Rapat Pemadanan Data PPNS, Langkah Strategis Kemenkumham untuk Sinkronisasi Data di Jatim
Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rapat Pemadanan Data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian di aula Raden Wijaya.-Sujatmiko-
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Jatim Siap Sukseskan Renaksi dan Tarja DJKI Tahun 2025
Dulyono menyatakan, langkah pemadanan data ini diharapkan tidak hanya untuk mencapai data yang lebih akurat, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum bagi PPNS yang aktif, memudahkan pengawasan, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya. Dengan adanya basis data yang lebih terintegrasi, PPNS di seluruh wilayah Indonesia dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
BACA JUGA:Bahas Isu Aktual, Kakanwil Kemenkumham Jatim Terima Audiensi Kabinda Anyar
Di akhir sambutannya, Dulyono mengucapkan terima kasih kepada Ditjen AHU yang telah memilih Jawa Timur sebagai lokasi rapat pemadanan ini, serta kepada para peserta yang telah berpartisipasi aktif.
BACA JUGA:Peringati Hari Pengayoman Ke-79, Kakanwil Kemenkumham Jatim Pimpin Upacara Ziarah Rombongan
"Semoga kegiatan ini dapat mewujudkan tata kelola PPNS yang lebih profesional dan terpercaya,” pungkasnya.
BACA JUGA:Pokja Perancang Per-UU Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Rekomendasi Raperda Kabupaten Trenggalek
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi penyidik untuk lebih berkoordinasi dan bekerja sama dalam upaya meningkatkan integritas serta kualitas layanan hukum di Indonesia. (mik)
Sumber: