DPRD Surabaya Desak RHU Sediakan 'Jokey' Cegah Kecelakaan Maut Akibat Pengaruh Minuman Beralkohol
Anggota DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto. -Arif Alfiansyah-
"Ini membuktikan bahwa kita perlu adanya tindakan preventif sebelum kejadian yang lebih fatal terjadi," imbuhnya.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Kedungdoro, Korban Pasutri Kapas Madya Dimakamkan Satu Liang Lahad
Meskipun mengakui pentingnya kontribusi RHU terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya, pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat.
"Kita tidak ingin pertumbuhan ekonomi di sektor hiburan ini justru merugikan masyarakat luas," ujarnya.
Yang perlu diketahui, kata Harlina, masyarakat yang beraktifitas di pagi hari itu rata-rata mereka yang mencari nafkah atau berolah raga. Lantas jangan sampai dengan adanya kejadian kejadian tersebut, ada rasa kekhawatiran masyarakat akan potensi bahaya karena ulah pengendara yang dalam kondisi mabuk saat pulang dari RHU.
BACA JUGA:Tewaskan Pasutri Kapas Madya, Begini Kronologi Laka Maut di Kedungdoro
“Ini kan pertumbuhan yang terkesan kontradiftif. Di satu sisi sedang sibuk mencari makan, sementara yang lain sedang perjalanan pulang dari bersenang-senang. Tidak melarang yang bersenang-senang, tetapi ya jangan mengganggu yang lain,” imbuhnya.
Melihat kejadian kejadian sebelumnya, Politisi Partai Demokrat ini mengusulkan agar RHU diwajibkan untuk menyediakan fasilitas atau layanan yang dapat mencegah pengunjung yang dalam keadaan mabuk untuk mengemudi.
"Misalnya, menyediakan layanan antar jemput," sarannya.
BACA JUGA:Tak Kantongi SIM dan STNK, Pengemudi Innova Maut Kedungdoro Habis Minum dari Diskotek
Intinya, pihaknya ingin memberikan kepastian perlindungan kepada semua pihak, baik untuk keberlangsungan usaha RHU dan pengunjungnya juga masyarakat lainnya yang ingin berkatifitas mencarai nafkah ataupun kebutuhan olah raga di pagi hari.
“Kita ingin menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman bagi semua warga. Jadi keamanan masyarakat ini menjadi tanggungjawab banyak pihak, tidak hanya Pemkot semata, namun juga pihak aparat keamanan dan sekaligus pengelola RHU itu sendiri,” pungkasnya. (alf)
Sumber: