Buruan Pesan! Tiket Kereta Api untuk Liburan Natal dan Tahun Baru 2025 di Jember Sudah Tersedia

Buruan Pesan! Tiket Kereta Api untuk Liburan Natal dan Tahun Baru 2025 di Jember Sudah Tersedia

Suasana penumpang di stasiun KA Daop 9 Jember --

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat JEMBER yang merencanakan perjalanan mudik atau liburan saat Natal dan Tahun Baru 2025. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 JEMBER resmi membuka penjualan tiket Kereta Api untuk masa angkutan libur Nataru mulai tanggal 4 November 2024.

Masyarakat sudah dapat memesan tiket kereta api jarak jauh, baik kelas komersial maupun ekonomi subsidi, untuk keberangkatan mulai tanggal 19 Desember 2024. Beberapa kereta api yang menjadi favorit masyarakat, seperti KA Pandalungan, KA Blambangan Ekspres, dan KA Wijayakusuma, tiketnya sudah dapat dipesan.

Pada masa angkutan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, KAI Daop 9 Jember mengoperasikan 22 perjalanan KA setiap harinya dengan kapasitas harian sebanyak 7.863 tempat duduk. Beberapa kereta api yang tiketnya sudah dapat dipesan diantaranya KA Pandalungan relasi Jember – Gambir PP, KA Blambangan Ekspres relasi Ketapang – Pasar Senen PP, KA Wijayakusuma relasi Ketapang – Cilacap PP, KA Ranggajati relasi Jember – Cirebon PP, KA Mutiara Timur relasi Ketapang – Surabaya Pasar Turi PP dan KA Logawa relasi Jember – Purwokerto PP.

BACA JUGA:KAI Daop 9 Gandeng Polri dan Dishub Jember Kampanyekan Keselamatan di Perlintasan

Selain itu ada KA jarak jauh kelas ekonomi bersubsidi yang tiketnya juga sudah dapat dipesan diantaranya KA Sritanjung relasi Ketapang – Lempuyangan PP, KA Tawangalun relasi Ketapang – Malang Kota Lama PP serta KA Probowangi relasi Ketapang – Surabaya Gubeng PP. Sedangkan untuk KA Pandanwangi yang merupakan KA lokal, tiketnya dapat dipesan pada H-7 sebelum keberangkatan.

Tarif tiket kereta api untuk Kelas Eksekutif, Bisnis, Premium dan Ekonomi New Generation selama Angkutan Nataru 2024-2025 akan menyesuaikan dengan kondisi pasar, tetapi tidak akan keluar dari Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditentukan. Sedangkan untuk kelas ekonomi yang disubsidi melalui skema Public Service Obligation (PSO) oleh pemerintah, tarifnya tidak mengalami perubahan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pemesanan tiket, terutama bagi yang sudah memiliki rencana perjalanan selama libur Nataru," ujar Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro (edy)

Sumber: