Resmi Disumpah, PTPS se-Kota Malang Langsung Bekerja

Resmi Disumpah, PTPS se-Kota Malang Langsung Bekerja

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah PTPS se-Kota Malang.-Ariful Huda-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Ribuan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kota Malang, untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota -Wakil Wali Kota Tahun 2024, resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Hotel Grand Mercury, Minggu 3 November 2024.

BACA JUGA:Pilkada di Depan Mata, Bawaslu Ingin Masyarakat Terlibat dalam Pengawasan

Prosesi pelantikan, diawali setiap kecamatan, dari lima kecamatan di Kota Malang. mulai Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Blimbing, Kecamatan Sukun, Kecamatan Kedungkandang, dan Kecamatan Klojen.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Malang Ajak Media Ciptakan Pilkada Berintegritas

Setelah prosesi pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas. Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian deklarasi yang dipimpin perwakilan PTPS dari setiap kecamatan diikuti oleh peserta yang dilantik.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Malang Kabulkan Gugatan HC, Ini Sikap KPU

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Mochamad Arifudin menjelaskan, jumlah anggota PTPS, sejumlah dengan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Malang.

BACA JUGA:Bawaslu RI: PSU untuk Mencari Kebenaran

"Sesuai jumlah TPS, jumlah PTPS yang dilantik dan disumpah hari ini, sebanyak 1.188 orang. Setiap TPS, satu orang. Tugasnya, jelas melakukan pengawasan termasuk membuat dan menulis catatan kejadian di TPS lewat Form A," terang Arifudin, ditemui di sela-sela pelantikan, Minggu 3 November 2024.

BACA JUGA:Dugaan Persoalan di 4 TPS, KPU-Bawaslu Kota Malang Belum Tentukan PSU

Kata dia, para PTPS itu, sudah akan langsung bekerja, setelah dilakukan pelantikan. Dan terhadap mereka, terdapat hak hak selama pelaksanaan tugas. Salah satu hak itu, adalah perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan. Jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan selama bertugas, telah disiapkan perlindungan.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Malang Ajak Penyandang Disabilitas Salurkan Hak Politik

"Termasuk hari ini, sudah mulai bekerja. Kita libatkan dalam penertiban APK. Terkait perlindungan, diberikan selama masa kerja. Dan untuk itu, kami kerjasamanya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan dimulai sejak disumpah, hingga selesai pelaksanaan tahapan pemilu atau sesuai dengan masa kerja yang telah ditetapkan," lanjutnya.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Malang Dorong Pengawasan Partisipatif

Sumber: