KPU Jatim Batasi Pendukung Cagub-Cawagub di Debat Kedua

KPU Jatim Batasi Pendukung Cagub-Cawagub di Debat Kedua

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim membatasi jumlah pendukung di agenda debat kedua Pilgub Jatim 2024 di Grand City Surabaya, Minggu malam 3 November 2024. 

Selain membatasi jumlah pendukung, kebat kedua ini akan mengambil tema tata kelola pemerintah yang efektif dan inovatif serta pelayanan publik yang inklusif untuk keadilan masyarakat Jawa Timur. 

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menambahkan bahwa panelis yang dipilih itu sudah dipastikan baik dari keahlian maupun independensinya. Para panelis yang terpilih itu sebelumnya sudah menandatangani pakta Integritas. "Kita sudah meneliti latar belakang masing-masing panelis," ujar Aang. 

BACA JUGA:KPU Jatim Evaluasi Debat Pertama, Siap Gelar Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Sementara itu Komisioner KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas Nur Salam mengungkapkan, untuk debat kedua jumlah pendukung masing-masing paslon yang diperkenankan ke lokasi maksimal hanya 100 orang. Berbeda dengan debat pertama sebelumnya yang masing-masing bisa membawa 150 orang ke lokasi. "Ini karena mempertimbangkan kapasitas lokasi debat," ujar Salam

Salam memberikan penjelasan ada delapan subtema yang menjadi bahasan dalam debat kedua. 

Delapan subtema tersebut rinciannya adalah budaya dan birokrasi modern, inovasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik transparan, inklusif dan berkeadilan, partisipasi publik dan pemberdayaan masyarakat, harmonisasi produk hukum daerah dan 'meaningful participation'. 

BACA JUGA:Ketua KPU Jatim: Debat Publik Kewajiban Seluruh Paslon Cagub

Lalu, optimalisasi kewenangan melalui komunikasi dengan pemerintahan pusat dan daerah, tata kelola yang menghargai dan melindungi keberagaman dan mitigasi bencana dan bantuan sosial yang berkeadilan. Kemudian, ada tujuh panelis yang sebelumnya sudah ditentukan. 

Adapun panelis untuk kedua yakni Prof Ir Agus Muhammad Hatta yang merupakan ahli teknik fisika Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Prof Dr H Abd Aziz Ahli Teknologi Pendidikan Fakultas Tarbiyah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. 

Kemudian, Prof Dr Hariyono yang merupakan ahli sejarah politik fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang, Dr Aan Eko Widiarto ahli Ilmu Perundangan-undangan dan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Prof Dr Biyanto yang merupakan ahli ilmu filsafat dan sosial keagamaan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya. 

BACA JUGA:KPU Jatim Siapkan Tiga Kali Debat Terbuka Pilgub Jatim

Selanjutnya, Sunan Fanani yang diketahui adalah ahli Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Surabaya, kemudian yang terakhir Airlangga Pribadi Kusman yang merupakan ahli politik dan tata kelola pemerintahan Departemen Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga. (day)

Sumber: