Lurah Sidosermo Fokus Program Peningkatan Pemilih dan Kesejahteraan Masyarakat
Lurah Sidosermo Dhayfal Akbar.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Lurah Sidosermo Dhayfal Akbar fokus kepada salah satu program utama, yakni meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada pada 27 November 2024. Dan juga program yang dirancang untuk kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
"Kita akan fokus meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada, supaya tidak ada yang golput. Itu yang menjadi penekanan. Semoga semua masyarakat Surabaya menyalurkan hak pilihnya di TPS,” ujar Dhayfal, Jumat 1 November 2024.
Ia menegaskan, bahwa tingkat partisipasi pemilih yang tinggi sangat penting bagi keberhasilan Pilkada, sekaligus mencerminkan kedewasaan demokrasi di Kota Surabaya.
BACA JUGA:Polsek Wonocolo Cangkrukan Kamtibmas Bareng Warga Sidosermo
Dengan semangat yang baru, Dhayfal berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat Sidosermo dapat ikut berpartisipasi aktif dalam Pilkada ini.
Selain upaya untuk mengurangi angka golput, Dhayfal juga menyampaikan program-program yang dirancang untuk kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
Ia memastikan akan mengutamakan pelayanan publik yang transparan dan efisien serta berupaya untuk mendorong pembangunan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
BACA JUGA:Bacapres Anies Minta Doa di Sidosermo Bersholawat
“Saya ingin agar masyarakat Sidosermo merasakan langsung manfaat dari pelayanan yang cepat dan tepat,” tegasnya.
Dengan latar belakang dan pengalamannya sebagai ajudan pimpinan, Dhayfal berharap dapat menjalankan program-program yang selaras dengan visi besar Pemkot Surabaya.
"Pengalaman menjadi ajudan mungkin bisa menjadi pembelajaran untuk saya ke depannya, bagaimana menjadi pemimpin yang baik," ujar Dhayfal.
BACA JUGA:Gudang Kontraktor Sidosermo Terbakar
Dhayfal yang sebelumnya bertugas sebagai Ajudan Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan untuk Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, baru sehari resmi dilantik sebagai Lurah Sidosermo, Kecamatan Wonocolo.
Pengangkatan Dhayfal ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 800.1.3.3/23424/436.8.4/2024 tertanggal 31 Oktober 2024, terkait penetapan jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Surabaya.
Sumber: