3 Remaja Kantongi Sebutir Pil Dobel L Dipulangkan, Polisi Imbau Tak Ulangi Lagi
Ketiga remaja tersebut diarahkan untuk meminta maaf ke orang tua masing-masing.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tiga remaja yang kedapatan mengantongi sebutir pil dobel L telah dikembalikan Polsek Sukomanunggal ke orang tuanya masing-masing.
Mereka yakni, NS (19), S (18), dan GAP (18). Ketiganya masih berstatus sebagai pelajar SMA.
“Sudah kami pulangkan ke orang tuanya dan dalam pengawasan kami. Jadi setiap Senin dan Kamis, mereka wajib lapor ke mapolsek selama satu bulan,” terang Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik melalui Kasatreskrim Ipda Eko Yudha, Kamis, 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kantongi Sebutir Pil Dobel L, 3 Remaja Diangkut ke Mapolsek Sukomanunggal
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga remaja yang tengah asyik berkendara bonceng tiga di Jalan Simo Gunung terpaksa digiring ke Mapolsek Sukomanunggal pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Sebab selain melanggar peraturan berlalu lintas, Tim Respatti Polrestabes Surabaya mendapati salah satu dari ketiga remaja tersebut mengantongi pil dobel L.
Berdasarkan hasil interogasi polisi, Eko Yudha memaparkan bahwa barang tersebut didapatkan dari seorang teman pasca menonton konser.
BACA JUGA:Jual Pil Dobel L dapat Untung Rp 2,5 Juta, Sapi'i Diadili di PN Surabaya
Lalu pada saat perjalanan pulang ke rumah sekitar pukul 02.30, ketiganya terjaring patroli polisi.
“Mereka tidak beli, namun dititipin oleh temannya sehabis nonton konser,” tandas Yudha.
Oleh polisi, ketiganya diminta untuk meminta maaf kepada orang tua masing-masing. Juga diminta untuk berjanji tak mengulangi kejadian serupa.
BACA JUGA:Siap Edarkan 1.570 Pil Dobel L, Pemuda Kambingan Dibui
Yakni, menyimpan obat-obat terlarang, bonceng tiga, dan pulang larut malam.
Cara ini dinilai menjadi upaya humanis kepolisian dalam menyadarkan generasi bangsa agar tidak salah arah.
Sumber: