Curi Dua Sound Seharga Rp 336 Juta, Pelayan Gereja Dicokok Polisi
Petugas Polsek Sukolilo mengamankan barang bukti berupa sound.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Bukannya berbakti, pelayan gereja di Surabaya Timur malah nekat mencuri. Alhasil, pelaku bernama Djunaedi, warga Tropodo, Sidoarjo itu berurusan dengan polisi. Dia terancam hukuman 5 tahun bui.
BACA JUGA:Kapolsek Sukolilo Pimpin Pengamanan Kedatangan Jemaah Haji Kloter Terakhir di Asrama Haji Sukolilo
Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara membenarkan pencurian yang dilakukan Djunaedi.
BACA JUGA:Ini Pengakuan Bandit Ditembak Reskrim Polsek Sukolilo: Utang Judi Online
Tak tanggung-tanggung, dua sound merek ARCS II seharga 9.900 euro atau sekitar Rp 168 juta per sound-nya digondol oleh pelaku.
BACA JUGA:Polsek Sukolilo Bantah Dituding Lepas Terduga Pelaku Narkoba
“Tersangka kami amankan saat hendak menjual sound dengan harga ratusan juta itu di Mojosari. Dia sudah bertemu pembeli, lalu kami tangkap di lokasi bersama barang buktinya,” ujar kapolsek, Rabu, 30 Oktober 2024.
BACA JUGA:Razia Hotel, Polsek Sukolilo Gerebek 10 Pasangan Bukan Suami Istri
Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian Djunaedi dilakukan 2 kali.
BACA JUGA:Antara Sedih dan Senang, Pelaku Curanmor Nikahi Pujaan Hati di Polsek Sukolilo, Bulan Madu Ditunda
Pertama, pada Minggu 20 Oktober 2024. Lalu aksi berikutnya berlanjut pada Kamis 24 Oktober 2024.
Hilangnya sound penunjang kegiatan ibadah jemaat ini pun memantik atensi pengurus gereja. Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke polisi pada Senin 28 Oktober 2024.
BACA JUGA:Aksi Heroik Tim Antibandit Polsek Sukolilo Ringkus Dua Bandit Curanmor
Dari sini, Polsek Sukolilo langsung melakukan olah TKP. Juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hasilnya, diketahui Djunaedi, pelayan gereja adalah pelakunya.
Sumber: