Polres Tulungagung Ajak Paguyuban Pencak Silat Tunda Kegiatan Sampai Pilkada 2024 Selesai

Polres Tulungagung Ajak Paguyuban Pencak Silat Tunda Kegiatan Sampai Pilkada 2024 Selesai

Penandatangan kesepakatan oleh seluruh pimpinan perguruan pencak silat di Tulungagung--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Tulungagung bersama Pemkab serta Kodim 0807 menggelar rapat koordinasi mengundang pimpinan perguruan pencak silat tingkat kabupaten dan kecamatan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam penyelenggaraan Pilkada 2024

Hal ini tak lepas dari adanya pengeroyokan yang melibatkan oknum perguruan silat pada hari Minggu 27 Oktober 2024 lalu, di sekitar Desa Rejoagung dan Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

Dalam rapat koordinasi itu disepakati sejumlah hal. Salah satunya adalah penundaan acara yang melibatkan massa dalam jumlah besar oleh perguruan pencak silat sampai dengan pemungutan suara Pilkada 2024 selesai dilaksanakan. 

BACA JUGA:Polres Tulungagung Apreasiasi Tiga Pilar Desa Jarakan

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhamad Taat Resdi dikonfirmasi mengatakan, permohonan izin kegiatan masih bisa diberikan jika acaranya bersifat lebih mendesak daripada pilkada.

"Saat ini, yang paling penting adalah menyukseskan pilkada," terangnya, Rabu 30 Oktober 2024.

Kapolres Taat juga menekankan pentingnya menciptakan suasana aman, damai, dan demokratis dalam pilkada.

BACA JUGA:Pastikan Keamanan dan Kesiapan Pilkada 2024, Kapolres Tulungagung Cek Gudang Logistik KPU

"Kita imbauan agar perguruan silat tidak menggelar kegiatan dengan jumlah massa yang besar untuk sementara waktu. Selain itu juga tadi sepakat untuk melibatkan satgas paguyuban lintas perguruan dalam pengamanan kegiatan perguruan pencak silat," lanjutnya.

Kesepakatan tersebut menurut Kapolres Taat disepakati oleh seluruh peserta yang hadir. Kemudian dilanjutkan penandatangan kesepakatan oleh seluruh pimpinan perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Senada, Sekda Pemkab Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan, rapat koordinasi digelar untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024, sekaligus mengantisipasi potensi kericuhan dan gangguan keamanan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Polda Jatim Cek Kendaraan dan Almatsus di Polres Tulungagung

Pihaknya berharap kesepakatan ini menjadi salah satu solusi, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar sampai akhir.

"Langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan pilkada serentak pada 27 November mendatang," katanya. (fir/fai)

Sumber: