Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Pelaku Impor Ilegal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit--
JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas pelaku impor ilegal. Sigit memberikan atensi khusus terkait maraknya aksi impor ilegal.
Kegiatan impor ilegal menyebabkan kebocoran keuangan negara hingga ribuan triliun. Penindakan tegas terhadap pelaku impor ilegal diharapkan menutup kebocoran keuangan negara.
“Segera berikan efek kejut dengan melakukan penegakan hukum yang besar terhadap pelaku impor ilegal,” ujar Jenderal Sigit dikutip dari laman Humas Polri, Rabu 30 Oktober 2024.
BACA JUGA:Polri Amankan Ribuan Ballpres Berisi Pakaian Bekas Impor Ilegal
BACA JUGA:Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Rp 8 M
Kapolri menjelaskan pelaku impor ilegal mempunyai sejumlah modus operandi mulai dari memasukkan barang yang tidak dilengkapi dengan dokumen, melakukan pergeseran HS code untuk mengurangi Bea Masuk dan Bea Keluar, penyalahgunaan fasilitas KITE, penyalahgunaan kemudahan Pengusaha Kawasan berikat, sampai dengan penyalahgunaan jalur importasi.
Jenderal Sigit juga menyatakan tak segan-segan menindak jika terdapat personel Polri yang terlibat. Kapolri juga menyatakan akan mencopot para pejabat Polri yang tidak melaksanakan tugas penegakan hukum terhadap pelaku ekspor-impor ilegal.
BACA JUGA:Kapal Ikan di Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan Diduga Jadi Pasar Solar Ilegal
BACA JUGA:Jaringan Pengedar Rokok Ilegal Terbongkar, Ribuan Batang Rokok Disita di Surabaya
Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran.
Kapolri memastikan Polri akan mendukung penuh Asta Cita Presiden RI serta berbagai program dan kebijakan pemerintah lainnya.
“Visi pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045 dapat disimpulkan dalam Asta Cita. Polri telah mempersiapkan program 100 Hari untuk mendukung Asta Cita yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya
Sumber: