Gadis Bau Kencur Jadi Korban Rudapaksa Pacar Ibu

Gadis Bau Kencur Jadi Korban Rudapaksa Pacar Ibu

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah menginterogasi terduga pelaku VWA.-Budi Joko Santoso-

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID – Perilaku pria berinisial VWA (43), asal Waru, Sidoarjo, benar-benar bejat. Betapa tidak, terduga pelaku melakukan perbuatan rudapaksa dengan putri kekasihnya.

BACA JUGA:Anak Berkebutuhan Khusus di Sidoarjo Dicabuli Tetangga

Disampaikan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Selasa 29 Oktober 2024, bahwa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus rudapaksa gadis berusia 7 tahun yang dilakukan kekasih ibu korban.

BACA JUGA:Polresta Sidoarjo Ungkap Dua Kasus Pencabulan

"Perbuatan asusila dilakukan VWA terhadap korban yang masih berusia 7 tahun putri dari kekasih pelaku di kamar kos saat ibunya bekerja. Kejadian berlangsung sebanyak enam kali," ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah.

BACA JUGA:Cabuli Siswi SD Diiming-imingi Es dan Uang 

Korban mendapatkan ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya. Setelah beberapa kali mengalami perbuatan tak senonoh dari kekasih ibunya, hingga akhirnya korban memberanikan diri bercerita pada April 2024.

BACA JUGA:Ayah Cabuli Anak kandungnya Sendiri di Sidoarjo Terancam Hukuman 20 Tahun

"Bulan April 2024 korban yang diantar oleh ibunya ke rumah tantenya dan korban tinggal di rumah tantenya bersama kakak-kakaknya, kemudian korban menceritakan bahwa dirinya baru saja mengalami asusila yang dilakukan tersangka sebanyak enam kali. Kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polresta Sidoarjo," lanjut AKP Fahmi Amarullah.

BACA JUGA:Tiga Perkara Cabul Berhasil Diungkap Polresta Sidoarjo

Pelaku VWA tega melakukan rudapaksa kepada korban karena dorongan nafsu birahi berhasil ditangkap pada 9 September 2024. Untuk kemudian dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak. (sud/mam/jok)

Sumber: