Pengunjung Warkop di Pasuruan Jalani Rapid Test dan Dibubarkan
Pasuruan, memorandum.co.id - Sudah diperingatkan beberapa kali namun masyarakat masih saja banyak yang nongkrong berkerumun dan tak menghiraukan imbauan pemerintah dan maklumat Polri. Kapolres Pasuruan Kota bersama unsur TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan akhirnya melaksanakan Rapid Test, penyemprotan disinfektan dan pembubaran kerumunan di sejumlah warung kopi. Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander menjelaskan, hal ini dilakukan dengan menggandeng semua unsur untuk memutus rantai covid-19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. "Kami juga memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak menyediakan tempat duduk, supaya masyarakat yang membeli bisa dibawa pulang sehingga bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," ucap Dony, Sabtu (18/4/2020). Dalam aksi tersebut, Kapolres bersama TNI, Satpol PP dan Dinas kesehatan mengelilingi Pasar Warungdowo, Gondangrejo, Belakang Poslantas Keboncandi, Rejoso. Setiap mengunjungi warung kopi, selain menyemprotkan cairan disinfektan juga dilakukan rapid test oleh tim kesehatan Kabupaten pasuruan. "Kami juga mengamankan beberapa tempat duduk yang sudah disiapkan oleh pemilik warung agar tidak digunakan untuk nongkrong serta mengimbau pemilik warung agar tidak disediakan tempat duduk," jelasnya. Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, ada wilayah Kabupaten Pasuruan yang masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, maka dari itu pihaknya menggandeng semua unsur termasuk Dinkes Kabupaten demi memutus mata rantai penyebaran covid-19, hal ini akan dilakukan sampai wabah ini mereda. (rul)
Sumber: