Kantongi Sebutir Pil Dobel L, 3 Remaja Diangkut ke Mapolsek Sukomanunggal

Kantongi Sebutir Pil Dobel L, 3 Remaja Diangkut ke Mapolsek Sukomanunggal

Tim Respatti memeriksa isi jok kendaraan milik seorang remaja.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tiga remaja yang tengah asyik berkendara bonceng tiga di Jalan Simo Gunung terpaksa digiring ke Mapolsek Sukomanunggal, Minggu, 27 Oktober 2024.

Sebab selain melanggar peraturan berlalu lintas, Tim Respatti Polrestabes Surabaya mendapati salah satu dari ketiga remaja tersebut mengantongi pil dobel L.

"Sewaktu patroli di sekitar Jalan Simo Gunung pada pukul 02.20, Tim Respatti memberhentikan remaja berbonceng tiga. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan dan menemukan satu butir pil dobel L," jelas Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso.

BACA JUGA:Hendak Balas Dendam, 8 Pesilat Diamankan Respatti

Ketiga remaja tersebut yakni, NS (19), S (18), dan GAP (18). Mereka masih berstatus sebagai pelajar SMA.

Dikarenakan melanggar Undang-Undang 36/2009 tentang Kesehatan, alhasil mereka harus berurusan dengan hukum.

"Tim Respatti kemudian menyerahkan ketiga remaja tersebut ke Polsek Sukomanunggal," tandas Teguh.

BACA JUGA:Gagalkan Tawuran di Jembatan Galau, Respatti Amankan 6 Remaja Gangster

Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik melalui Kasatreskrim Ipda Eko Yudha menjelaskan bahwa ketiganya sudah diamankan di mapolsek dan sedang diperiksa.

"Masih di mapolsek dan sedang diperiksa. Salah satu remaja memang kedapatan membawa pil dobel L, tetapi hanya satu butir saja," jelas Eko.

Rencananya, orang tua dari ketiga remaja tersebut akan dipanggil penyidik. Lalu polisi akan memberikan penyuluhan.

BACA JUGA:Konvoi Pencak Silat, Tim Respatti Polrestabes Surabaya Amankan 23 Remaja

Selanjutnya, para remaja tersebut dipulangkan ke orang tua masing-masing untuk mendapatkan bimbingan.

"Orang tuanya akan kami panggil nanti siang. Bhabinkamtibmas sudah ditugaskan untuk menghubungi orang tua dari ketiga remaja tersebut," tandas Eko.

Sumber: