Jagal Sapi Arimbi Nyambi Njambret

Jagal Sapi Arimbi Nyambi Njambret

SURABAYA -Mochamad Wafi (40), terpaksa menghuni tahanan Polsek Simokerto. Itu setelah, warga Jalan Arimbi III, yang sehari-hari bekerja sebagai jagal sapi itu menjambret HP milik Samsul Muarif (40), saat mengendarai motor di kawasan Simolawang Baru. Dalam aksinya, tersangka tidak sendiri. Bapak satu anak yang berperan sebagai eksekutor itu bersama satu pelaku lain yang hingga kini masih dalam pengejaran." Saat anggota kami berusaha menyergap, satu pelaku berhasil melarikan diri," kata Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih, Selasa (26/2). Lebih lanjut, Masdawati menjelaskan, penangkapan bermula ketika anggota reskrim sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi. Saat itulah, petugas mendengar suara korban yang berteriak jambret. Pada waktu bersamaan kedua pelaku kabur berboncengan motor." Menyadari hal itu, anggota langsung mengejar keduanya hingga meringkus satu terangka tidak jauh dari lokasi kejadian," imbuh dia. Dalam penyidikan, pria yang sudah bekerja sebagai jagal sapi sejak 25 tahun lalu itu nekat menjambret karena tergiur rayuan temannya. Di sisi lain, dia juga sedang terdesak kebutuhan untuk menyekolahkan anaknya." Dia (tersangka), ini baru sekali melakukan aksi. Dia dibujuk oleh temannya tersebut," tandas Masdawati.(fdn/tyo)  

Sumber: