Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo Gencar Gempur Rokok Ilegal

Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo Gencar Gempur Rokok Ilegal

Kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Pemkot Probolinggo.--

PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Probolinggo melalui Satpol PP gencar sosialisasikan Perundang-Undangan Bidang Cukai. Hal ini dilakukan untuk pemberantasan rokok ilegal. Kali ini, sosialisasi melibatkan 150 anggota Pramuka Kota Probolinggo, di Puri Manggala Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo, Kamis 24 Oktober 2024.

Pj. Wali Kota Probolinggo, Mochamad Taufik Kurniawan, menyebut, rokok ilegal beredar di Kota Probolinggo, masih tinggi. Banyaknya peredaran rokok ilegal ini tidak hanya mengganggu penerimaan negara. Tapi juga mengganggu perekonomian.

“Penerimaan negara dari cukai khususnya rokok adalah yang terbesar setelah pajak. Sehingga, dengan banyaknya peredaran rokok ilegal, penerimaan negara otomatis akan terganggu. Bisa jadi berkurang dari sektor cukai,” tegas Taufik.

BACA JUGA:Pemkot Probolinggo Perketat Kawasan Tanpa Rokok

Untuk itu, pihaknya berharap anggota pramuka sebagai mitra pemerintah,  ikut membantu mengawasi dan memerangi peredaran rokok ilegal. Setidaknya dengan mengetahui ciri, bentuk, sanksi dan larangan termasuk manfaat yang diperoleh dari DBHCHT.

“Kami berharap anggota Pramuka sebagai unsur elemen masyarakat dapat bergabung dengan semangat yang sama memberantas rokok ilegal,” harap nya.  

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Pujo Agung Satrio, mengatakan, total rokok ilegal hasil tangkapan Satpol PP Kota Probolinggo, hingga bulan Oktober 2024, sebanyak 138.108 batang.

BACA JUGA:Pengembang Keluhkan Perizinan Online Pemkot Probolinggo Belum Maksimal

Pada Juni 3.624 batang, kemudian Juli 1.512 batang. Bulan Agustus 660 batang, September 1.512 batang dan terakhir Oktober sebanyak 130.800 batang. “Sehingga total 138.108 batang,” jelasnya.

Melalui sosialisasi pemberantasan rokok ilegal ini, pihaknya berharap anggota Pramuka Kota Probolinggo, bisa membantu mencegah dan menginformasikan kepada masyarakat terkait rokok ilegal.

“Anggota Pramuka ini fungsinya sangat strategis, harapannya nanti bisa mengajak dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar agar membantu pengawasan dan menginformasikan terkait peredaran rokok ilegal yang ada di lingkungan masing-masing,” harapnya.

BACA JUGA:Pemkot Probolinggo Bahas Pentingnya Anak Menempuh PAUD Sebelum Masuk SD

Turut hadir dalam sosialisasi, Asisten Administrasi Pemerintahan Madihah, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Probolinggo Ina Lusi Linawati, narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Probolinggo Arif Jaya, dan Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Probolinggo. (ekh)

Sumber: