Merasa Dikhianati PKB di DPRD Kota Blitar, PAN Berpotensi Hengkang dari Koalisi Ibin-Elim
Ketua F-PAN DPRD Kota Blitar Muhamad Raihan Tsany Azzura.-Muhammad Yunus-
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan bahwa pimpinan telah mencoba memfasilitasi tercapainya titik temu antara F-PKB dan F-PAN terkait pembagian kursi di AKD.
Namun, tuturnya, tidak ada titik temu antara F-PKB dan F-PAN sehingga digelar voting yang dimenangkan F-PKB.
“Dimenangkan F-PKB. Jadi di Bamus F-PKB 2 kursi dan F-PAN 1 kursi,” ujarnya.
Kata Syahrul, formasi personel AKD dapat berubah setelah 2,5 tahun. Namun, ujarnya, F-PKB telah menyatakan tidak bersedia untuk bergantian dengan F-PAN mengisi satu kursi bamus tersebut.
Terdapat 25 kursi di DPRD Kota Blitar dimana dari hasil Pemilu 2024 lalu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendominasi dengan perolehan 8 kursi. Sisanya, berturut-turut adalah PKB dengan 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PAN 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, dan Partai Demokrat 1 kursi.
Pilkada Kota Blitar diikuti oleh dua pasangan calon. Selain pasangan Ibin-Elim, terdapat Pasangan Calon Nomor Urut 01 Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro (Bambang-Bayu) yang diusung PDI-P, Partai Golkar, PPP, dan Partai Gerindra yang total menguasai 16 kursi DPRD Kota Blitar. (nus/zan)
Sumber: