Dishub Kota Malang Uji Coba Perubahan Fase Arus Lalin di Simpang Kelud

Dishub Kota Malang Uji Coba Perubahan Fase Arus Lalin di Simpang Kelud

Petugas Dishub Kota Malang melakukan pemantauan langsung di simpang empat Kelud.--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Meningkatkan kenyamanan pengguna jalan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan perubahan fase arus lalu lintas di simpang empat Kelud, Kota Malang.

BACA JUGA:Maksimalkan Pendapatan, Dishub Kota Malang Launching Setoran Virtual Account

BACA JUGA:Dishub Kota Malang Bina Jukir Untuk Layanan Terbaik

Perubahan fase ini dilakukan dengan menambah waktu sekitar 10 detik pada traffic light di persimpangan tersebut. Dishub Kota Malang kini melakukan pemantauan terhadap uji coba perubahan fase tersebut.

Simpang empat ini merupakan pertemuan arus lalu lintas dari Jalan Raya Kawi – Jalan Kelud – Jalan Arjuno. Kendaraan yang melintas pada Jalan Raya Kawi cukup tinggi, karena Jalan Kawi ini terhubung dengan Jalan Kawi Atas dan Jl KH Kasyim Asyari.

Arus lalu lintas dari Jalan Kawi maupun Jl KH Hasyim Asyari terhitung cukup tinggi. Sehingga, pada simpang empat ini mengalami kepadatan arus lalu lintas, terutama pada jam berangkat atau pulang kerja maupun sekolah. Penumpukan kendaraan pada pagi hari kisaran pukul 06.30-07.30.

BACA JUGA:Dukung PTM, Wali Kota Sutiaji Apresiasi Inisiatif Dishub Kota Malang

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Malang Siaga Tangani Arus Mudik 2022

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaya Saleh Putra menyampaikan perubahan fase di simpang empat kelud tersebut untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

“Perubahan fase ini utamanya untuk memberikan kenyamanan pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan lain. Karena resiko kecelakaan cukup tinggi sehingga perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi,” kata Kepala Dishub Kota Malang, Minggu 20 Oktober 2024.

Untuk itu, traffic ligh pun juga mengalami perubahan waktu. “Perubahan fase ini ada tambahan sekitar 10 detik sehingga lebih lama. Ini untuk memperlancar rusu lalu lintas sehingga ekor (dari antrean) kendaraan tidak terlalu panjang,” terangnya.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Batu Harap Dishub Realisasikan Angkutan Gratis bagi Pelajar

BACA JUGA:Kuatkan Ikon Kota Wisata, Pj Wali Kota Batu Lantik Kasatpol PP dan Kadishub

Dijelaskan, perubahan ini belum dipatenkan, karena masih perlu dilakukan analisa dan pembahasan. Oleh karena itu, kini pada jam sibuk dilakukan monitoring setiap hari. Hasilnya akan dijadikan bahan pertimbangan untuk memutuskan mengenai perubahan fase ini.

Sumber: