Curi Pakaian dan Celana di TP, Pasutri Asal Gresik Divonis 10 Bulan

 Curi Pakaian dan Celana di TP, Pasutri Asal Gresik Divonis 10 Bulan

Pasutri Ekalia Setya Adi dan Vivi Ayu Widyawati mengikuti sidang putusan melalui daring.-Farid Al Jufri-

Sumber: