Pj Wali Kota Malang Minta Langkah Taktis Penanganan Anak Tidak Sekolah

Pj Wali Kota Malang Minta Langkah Taktis Penanganan Anak Tidak Sekolah

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan didampingi Sekda Kota Malang Erilk Setyo Santoso.--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan ST MM menegaskan semua anak di Kota Malang harus memiliki derajat Pendidikan yang layak. Tidak boleh ada anak tidak sekolah di Kota Malang.

Diminta, agar jajaran dapat bergerak cepat menyelesaikan persoalan Anak Putus Sekolah (ATS). Diharapkan, ATS di Kota Malang dapat tuntas pada akhir 2024.

Ini disampaikan Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan saat menghadiri kegiatan ‘Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah’, di Hotel Savana Kota Malang, beberapa waktu lalu, yang diseriusinya saat rakor internal bersama tim Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) Kota Malang, di Balai Kota Malang, Kamis 17 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Harap Pilkada Kota Malang Berjalan Kondusif

BACA JUGA:Sambut Peserta Pelatihan PKA-PKP, Pj Wali Kota Iwan Sampaikan Potensi Kota Malang

Dalam rakor, Iwan menerima laporan dari Tim PATS Kota Malang, menyebutkan hasil dari identifikasi tim menyebutkan ada 13 alasan dan penyebab anak tidak sekolah. Identifikasi ini disimpulkan setelah melakukan verifikasi terhadap 1.464 anak dari total 5.655 data anak tidak sekolah di Kota Malang.

Tiga belas alasan dan penyebab anak tidak sekolah cukup bervariatif, antara lain tidak mau sekolah, tidak ada biaya, sekolah jauh dari rumah, sudah cukup dengan tingkat pendidikan yang dimiliki, menikah atau mengurus rumah tangga.

Selanjutnya, beralasan mengalami perundungan atau kekerasan, bekerja, pengaruh lingkungan atau teman, beranggapan sekolah tidak penting, tidak memiliki seragam sekolah, tidak memiliki akta kelahiran, masalah penyandang disabilitas, dan alasan lain.

BACA JUGA:Grand Final Kakang Mbakyu: Pj Wali Kota Iwan Titip Promosikan Kota Malang Kota Kreatif Dunia

BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Dorong Ciptakan Tertib Tata Kelola Aset

Menanggapi laporan satgas, Pj Wali Kota Malang menekankan pentingnya data penanganan anak tidak sekolah ini. Data ini digunakan untuk menentukan skala prioritas dan skoring melakukan intervensi.

“Saya menekankan agar data ini harus selalu update dan akurat. Karena ini dasar identifikasi kita untuk melangkah lebih lanjut. Kita akan breakdown dan tuntaskan data ini untuk dimaksimalkan,” jelasnya.

Selanjutnya, data tersebut untuk menentukan skala prioritas dari keterangan 1 hingga keterangan 13, sebagai parameter intervensai. Selanjutnya, dibuat timeline dan target yang jelas agar semua langkah terukur.

"Intervensinya seperti apa. Contoh yang sederhana, kalau kendala seragam maka kita datangi mereka, kita kasih seragam, lalu mereka datang ke sekolah. Kalau dia tidak punya akte kita buatkan. Kemudian untuk mendorong yang terkendala biaya agar mereka kembali sekolah, maka kita kuatkan mekanisme sekolahnya, ini bisa disalurkan melalui PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, red),” lanjutnya.

Sumber: