Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah Kepada Masyarakat Jawa Barat

Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah Kepada Masyarakat Jawa Barat

Warga tunjukkan sertipikat tanah dari Kementerian ATR/BPN--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyerahkan 3.256 sertipikat tanah bagi masyarakat Jawa Barat, bertempat di President University Convention Center, Kabupaten Bekasi pada Rabu 16 Oktober 2024. Secara langsung, Suyus menyerahkan sertipikat tanah itu kepada perwakilan 12 orang penerima. 

Sertipikat yang diserahkan kali ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah yang dilaksanakan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.

"Dengan diterimanya sertipikat tentunya akan meminimalisir sengketa dan mengurangi ruang gerak mafia tanah," kata Sekjen dalam sambutannya.

BACA JUGA:Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah di Jabar, Minimalisir Sengketa dan Mafia Tanah

Menurut Suyus Windayana, mafia tanah sangatlah meresahkan. Sehingga dengan terbitnya sertipikat tanah milik masyarakat, ruang gerak mafia tanah sudah tidak ada lagi.

Suyus menjelaskan, sertipikat memberikan kepastian bagi para pemilik bahwa tanah-tanahnya sudah terdaftar dan memiliki kekuatan hukum. Sertipikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Adapun total bidang tanah di Indonesia yang harus didaftarkan ada sebanyak 126 juta bidang. 

"Sampai saat ini sudah 118 juta bidang, berarti sekitar 97 persen dan 94 juta bidang sudah diterbitkan sertipikat termasuk yang diterima hari ini. Saya ingin memastikan 2025 kita akan mendaftarkan 126 juta bidang tanah," tutur Sekjen Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA:Berhasil Ciptakan Ekosistem Komunikasi, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Pelayanan dan Komunikasi Publik

Di kesempatan sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar melaporkan yang diserahkan kali ini terdiri dari 2.000 sertipikat hasil program PTSL di Kabupaten Bekasi, 250 sertipikat hasil PTSL di Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta, serta 256 sertipikat hasil program Redistribusi Tanah di Kabupaten Sukabumi.

"Dari jumlah ini yang sudah beralih media sebanyak 2.275 bidang. Sedangkan sisanya masih merupakan sertipikat analog, karena pembukuannya dilaksanakan di bulan Juni. Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan target sertipikasi 100 persen secara berkualitas," pungkas Yuniar Hikmat Ginanjar.

Hadir dalam penyerahan sertipikat ini sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat; jajaran Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat; perwakilan dari lima pemerintah kabupaten/kota; serta jajaran forkopimda setempat.

 

#Kantah ATR/BPN Tulungagung

Sumber: