Kinerja Perawatan Tanaman Disorot Dewan, Ini Kata Kepala DLH Surabaya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Dedik Irianto. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendapat sorotan anggota DPRD Kota Surabaya terkait pentingnya peran tanaman bagi kota.
Tanaman tidak hanya berfungsi sebagai hiasan, namun juga berperan krusial dalam menyerap karbondioksida dan menciptakan hutan kota.
Hal ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang mensyaratkan adanya ruang terbuka hijau minimal 20 persen dari luas kota.
BACA JUGA:Sungai Darmo Kali Tercemar, DLH Surabaya Akan Cek ke Lokasi
Selain itu, warga Surabaya juga mengeluh di musim kemarau di Surabaya. Mereka mencari perlindungan di tempat teduh, seperti di taman-taman dan pepohonan.
Namun, di sisi lain warga disaat berteduh protes kenapa pohon-pohon yang dijadikan berteduh ditebangi, sehingga membuatnya tidak nyaman dan menghindar dari terik matahari.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Dedik Irianto mengatakan, di musim kemarau penyiraman dilakukan secara ekstra. Yang biasanya melakukan penyiraman sekali saja, namun kini bisa dua sampai tiga kali penyiraman pada tanaman di jalur-jalur tertentu.
BACA JUGA:Cegah Global Warming, DLH Surabaya Tanam 1000 Pohon Setiap Hari
Dalam perawatan tanaman di taman maupun di pinggir jalan Kota Pahlawan, DLH Surabaya juga mengalami keterbatasan unit kendaraan. Untuk mengatasinya, DLH terkadang dibantu unit dari PDAM Surabaya dan mobil pemadam kebakaran. "Semuanya membantu untuk penyiraman dan pemupukan tanaman," kata Dedik.
Untuk perampingan, Dedik mengatakan memang dasarnya ada yang permintaan dari warga. Termasuk permintaan perantingan dari warga yang tinggal di permukiman. "Karena perampingan pohon yang ada di jalan raya, tidak mungkin warga yang minta," jelas Dedik.
Sedangkan perantingan pohon yang ada di pinggir jalan, Dedik mengaku sudah menjadwalnya. "Perantingan pohon di jalan raya sudah kami jadwalkan," imbuh mantan Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya ini.
BACA JUGA:DLH Surabaya Siapkan Call Center Pengaduan Masyarakat
Dedik menjelaskan, perantingan ada dua, ada dari PLN sendiri karena mereka juga melaksanakan peraturan sesuai undang-undang agar kabel tidak terganggu oleh ranting pohon.
"Karena kabel tidak boleh ada gangguan dari pohon, PLN kemudian juga kadang melakukan perantingan di luar jadwal dari DLH," ungkap Dedik.
Sumber: