Jember Menuju Kabupaten Layak Anak, Kak Seto Anugerahkan Penghargaan kepada Bupati, Kapolres, dan Dandim

Jember Menuju Kabupaten Layak Anak, Kak Seto Anugerahkan Penghargaan kepada Bupati, Kapolres, dan Dandim

Kak Seto Anugerahkan Penghargaan kepada Bupati, Kapolres, dan Dandim Jember --

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya mewujudkan Kabupaten JEMBER yang ramah anak, psikolog anak sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi atau Kak Seto, memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh penting di JEMBER. penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan komitmen mereka dalam melindungi anak-anak dari kekerasan.

Penerima penghargaan antara lain Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat, S.Sos., M.M., yang dinilai berhasil menginisiasi program Kabupaten Layak Anak. Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., juga mendapatkan apresiasi atas program Polisi Sahabat Anak yang digagasnya. Sementara itu, Dandim 0824/Jember, Letkol Arm. Indra Andriansyah, G.Dip., M.Han., dinilai berhasil mengedukasi pelajar tentang wawasan kebangsaan dan jiwa patriotisme. Rabu 16 Oktober 2024.

“Korban kekerasan perlu mendapatkan dukungan psikologis agar bisa bangkit kembali,” ujar Kak Seto. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap anak dan membentuk kelompok perlindungan anak di tingkat RT/RW, seperti program Sparta yang telah sukses di beberapa daerah.

BACA JUGA:Ini Catatan Pansus II DPRD Trenggalek tentang Ranperda Kabupaten Layak Anak

Kak Seto berharap, dengan adanya penghargaan ini, semangat untuk melindungi anak-anak di Jember akan semakin meningkat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.

Selain itu Kak Seto berpesan, kepada keluarga korban kekerasan agar tetap memberi semangat kepada anak. Jangan hanya fokus kemarahan kepada pelaku lantas melupakan korban.

Hal itu dikatakan Kak Seto seusai penganugerahan Kak Seto Award 2024 kepada Kapolres, Bupati, dan Kodim, di Aula PB Sudirman Pemkab Jember. Menurutnya, korban kekerasan harus segera mendapatkan treatment psikologis atau pemulihan kesehatan psikologisnya supaya bangkit kembali dan tetap memiliki rasa percaya diri yang tinggi.

BACA JUGA:Pemkab Lumajang Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama

Hal ini tidak terlepas dukungan dari keluarga yang tidak menyalahkan anak. Keluarga yang tidak penuh penyesalan tetapi memberikan motivasi agar anak tetap menatap masa depan dengan lebih optimis lagi.

Kak Seto mengingatkan, bahwa tanggung jawab perlindungan anak bukan hanya pemerintah dan aparat tetapi juga masyarakat termasuk lingkungan keluarga.

Kak Seto pernah menggagas Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta). Melindungi anak ini perlu dilakukan orang sekampung bila diperlukan. Jadi selain aparat juga lebih pada melibatkan masyarakat.

BACA JUGA:Surabaya Belum Kota Layak Anak: Penyumbang Tertinggi Kekerasan

Intinya adalah preventif atau pencegahan. Warga saling melindungi tetangga kiri kanannya. Kalau ada tetangga memukuli anaknya, jangan diam saja. Perlu menegur karena ada pasal dan undang-undang perlindungan anak.

Siapapun yang mengetahui adanya kekerasan terhadap anak dan diam saja, tidak berusaha menolong atau minimal melapor, itu bisa terkena sanksi pidana.

Sumber: