Lakukan TPPU, Komisaris PT Trust Global Karya Dituntut 17 Tahun

Lakukan TPPU, Komisaris PT Trust Global Karya Dituntut 17 Tahun

Terdakwa Putra Wibowo mendengarkan tuntutan Jaksa Darwis di ruang Kartika 1 PN Surabaya. -Farid Al Jufri-

Pengacara terdakwa, Tommy Prasetyo, saat dikonfirmasi menolak berkomentar banyak seusai persidangan. 

“Kami masih mempelajari surat tuntutan untuk menyiapkan nota pembelaan,” ucapnya. 

BACA JUGA:Sidang TPPU Rp 30 M Hasil Narkoba, BNNP Jateng Sita Miliaran Mata Uang Asing

Sementara itu, Andry Ermawan, pengacara para member yang melaporkan Putra, berharap aset-aset terdakwa yang telah disita segera dilelang. 

“Yang penting bagi korban adalah uangnya bisa kembali. Aset-aset bisa dibagikan secara proporsional kepada para korban,” ujar Andry. (rid)

Sumber: