Buronan Interpol Investasi Fiktif Rp 210 Triliun Ditangkap di Bali

Buronan Interpol Investasi Fiktif Rp 210 Triliun Ditangkap di Bali

Dirwasdakim Saffar Muhammad Godam menyerahkan buronan Interpol di Dirjen Imigrasi, Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2024.-Sujatmiko-

Sumber: