1 Bandit Motor di Tenggilis Timur Dibekuk
Aksi DNG terekam CCTV mendorong motor curian di Tenggils Timur II, Surabaya. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tak membutuhkan waktu lama, anggota Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo membekuk satu dari dua bandit motor di kantor Jalan Tenggilis Timur Gang II, Surabaya.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 15 TKP Keok
Identitas pelaku berinisial DNG ditangkap di rumahnya di Jalan Banyuurip. Saat ini polisi masih mengembangkan kasusnya untuk memburu temannya.
BACA JUGA:Modal Kunci L Modifikasi, Eksekutor Curanmor Dituntut 2 Tahun Penjara
"Pelaku residivis dan pernah terlibat kasus pencabulan," ungkap Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Oyong Abdillah kepada memorandum.co.id, Senin 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:Eksekutor Curanmor di Sukomanunggal Dibekuk, Jual Motor ke Madura
Lebih lanjut Oyong menjelaskan, DNG bertugas sebagai eksekutor sedangkan temannya yang kini ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) berperan sebagai joki. "Saat ini masih kami kembangkan. Pelaku kami interogasi mengaku baru sekali mencuri motor," jelas Oyong.
Sayangnya, motor korban Honda Beat hitam L 2702 BAG sudah dijual ke penadah asal Bangkalan, Madura sebesar Rp 3,5 juta dan hasilnya dibagi berdua. "Motor korban sudah dijual penadah," imbuh Oyong.
BACA JUGA:Bandit Curanmor 21 TKP Diadili, Masih Ada 5 Komplotan Gentayangan
Modus operandi DBG mencari sasaran dengan berboncengan mengendarai Honda Revo. Sampai di Jalan Tenggilis Timur Gang II, melihat motor diparkir di teras.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor 2 TKP asal Tambak Mayor Madya Diadili
Kemudian DNG turun dan mencuri motor dengan berbekal kunci T. Dalam hitungan detik dia berhasil merusak kunci stir lalu melarikan diri dengan cara didorong oleh temannya.
Sedangkan korban mengetahui ketika akan memakai motor itu untuk menjemput anaknya sekolah, tapi tidak ada diparkiran. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo.
BACA JUGA:Dua Bandit Curanmor 15 TKP Diberondong Peluru di Kakinya
Sumber: