Beri Penguatan Tusi Intelijen, Dirintelkim Ajak Jajaran Hadapi Tantangan yang Semakin Kompleks
Dari kiri, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus, Dirintelkim Anom Wibowo, dan Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Ramdhani dalam penguatan peran tugas dan fungsi intelijen pada UPT Imigrasi Jatim di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.-Sujatmiko-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Direktur Intelijen Keimigrasian (Dirintelkim) Anom Wibowo mengajak jajaran Unit Pelaksana Tugas (UPT) Imigrasi di Jatim bersiap-siap menghadapi tantangan imigrasi yang semakin kompleks ke depannya.
BACA JUGA:Punya Nilai Ekonomis Tinggi, Brigjen Pol Anom Wibowo Ingatkan Pentingnya HaKI
Intelijen keimigrasian berperan dalam pengawasan sumber daya imigrasi, baik melalui organ yang bersifat organik maupun fungsional. Untuk menjalankan peran dengan optimal, personel intelijen diberdayakan dan dilatih agar memahami tugas dan fungsi dengan baik.
BACA JUGA:Kunjungi Dua UPT Imigrasi, Kakanwil Kemenkumham Jatim Pesan Ini
Pernyataan itu disampaikan Anom Wibowo saat memberikan pembekalan dalam rangka penguatan peran tugas dan fungsi (tusi) intelijen pada UPT Imigrasi Jatim di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Jumat 4 Oktober 2024.
BACA JUGA:Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Optimalkan Intelijen dan Database
"Peran imigrasi sangatlah penting dan memiliki beberapa fungsi. Pertama fungsi pencatatan, kedua komersialisasi, dan ketiga fungsi perlindungan. Ketiganya harus berjalan beriringan agar bisa menjadi baik dan terlaksana," ujar mantan Direktur Penyidikan Penyelesaian Sengketa DJKI ini.
BACA JUGA:Inteldakim Tanjung Perak Pelototi TKA Ilegal Perusahaan
Masih kata Anom, pertama fungsi pencatatan, yang mana setiap orang asing saat datang ke Indonesia harus selalu terdata dengan baik. Fungsi kedua adalah fungsi komersialisasi, yakni terkait pengumpulan PNBP dalam rangka mendukung pembangunan.
"Dan fungsi ketiga adalah fungsi perlindungan, baik itu perlindungan pemegang paspor didalam negeri maupun diluar negeri," sambung Anom.
Demikian juga perlindungan dilakukan kepada pemegang visa atau izin tinggal yang datang di Indonesia. Mereka perlu dilakukan perlindungan setelah dinyatakan memiliki visa yang sesuai ketika datang ke Indonesia.
BACA JUGA:Ditjen Imigrasi dan Jamintel Perkuat Kerja Sama Intelijen untuk Penegakan Hukum
"Dari beberapa tugas-tugas keimigrasian yang ada, imigrasi juga memiliki peran vital yakni terkait pengamanan kantor dan instalasi vital. Karena perlu juga dilakukan pengamanan terhadap anggota dan dokumen-dokumen vital agar bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," urainya.
Sumber: