Kemenkumham Jatim Dorong Pegawai Jadi Aktor Utama dalam Paradigma Baru Corporate University
Saefur Rochim menjadi moderator saat Kepala BPSDM, Razilu, menyosialisasikan paradigma baru corpu di Kanwil Kemenkumham Jatim.--
Melalui revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022, diharapkan pelaksanaan pengembangan kompetensi ini dapat lebih terstruktur dan terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja dan pengembangan karir ASN di lingkungan Kemenkumham. Pendekatan ini juga akan menggabungkan metode pembelajaran klasikal dan non-klasikal untuk mempermudah akses pelatihan bagi seluruh ASN.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jatim Siap Dukung Sekjen Baru Tingkatkan Capaian Kinerja
"Corpu adalah milik pegawai, bukan milik BPSDM. Pegawai adalah aktor utama sehingga menjadi implementator yang paling utama," urainya.
Kegiatan yang digelar di Aula Raden Wijaya itu dimoderatori Kadiv Administrasi Saefur Rochim. Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono beserta para pimti pratama memimpin jajarannya mengikuti secara hybrid, langsung maupun via zoom meeting.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak terkait pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan demi mendukung kinerja organisasi dan pencapaian strategi nasional. Selain Razilu, Kabag Program dan Pelaporan BPSDM Siti Fajar Ningrum dan JF Pranata Komputer Madya M. Husni Thamrin.(mik)
Sumber: