Hapus Paripurna Online, Suli Daim: Jangan Hanya Tanda Tangan
Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim periode 2024-2029 Suli Daim --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil rakyat Jawa Timur terus menggodok aturan tugas dan kewenangan DPRD Jawa Timur melalui Pansus Tata Tertib (tatib) DPRD Jatim. Beberapa ketentuan menjadi sorotan 120 anggota dewan, yaitu absensi kehadiran dan baju dinas anggota dewan.
Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim periode 2024-2029 Suli Daim menyambut baik tatib dengan tujuan agar kinerja dewan semakin lebih baik dan sesuai harapan rakyat. Misalnya kehadiran anggota DPRD Jatim tidak lagi diperbolehkan mengikuti sidang Paripurna melalui online atau daring.
Terkait kehadiran, Suli menyebut kehadiran fisik sangat penting untuk menyelesaikan masalah rakyat, "Menyangkut membangun komitmen akan kepentingan-kepentingan masyarakat yang disampaikan ke DPPR," tambahnya.
BACA JUGA:Pelantikan Pimpinan DPRD Jatim Tanpa Gerindra dan PDIP
Karenanya tatib harus mencerminkan wakil rakyat dengan kehadiran secara fisik, "Apalagi untuk urusan pengambilan keputusan harus hadir fisik, jangan cuman tanda tangan. Itupun kita gak tahu tanda tangannya asli atau diwakilkan," tegas Suli Daim, Senin 30 September 2024.
Suli Daim menyebutkan, setuju tatib ini memperbaiki citra dewan Jatim yang sedang terpuruk.
Politisi yang pernah menjadi anggota DPRD Jatim periode 2009 - 2014 dan 2014 - 2019 mengatakan dirinya setuju dengan rencana jumlah baju dinas DPRD Jatim yang sekarang hanya 3 , yaitu Jas, Safari dan Batik saja," Bagus kan biar gak terlalu banyak baju resmi. Lagian bagus juga untuk menghemat anggaran. Biar untuk program masyarakat saja," ungkapnya.
BACA JUGA:Terlambat Bentuk Alat Kelengkapan DPRD Jatim, Pengamat Politik UTM : Belum Sebulan Sudah Lupa Janji
Sementara itu anggota Pansus Tatib DPRD Jatim Lilik Hendarwati soal seragam ini sedang digodog oleh Pansus.
"Periode yang lalu kan boleh ikut secara online, berdasar kesepakatan. tapi sekarang kan sudah tidak ada Covid lagi. Maka untuk Paripurna harus kehadiran fisik,' kata anggota Fraksi PKS ini.
Menurut Lilik menjadi pertanyaan saat paripurna apakah quorum harus dengan kehadiran fisik juga, "Sebab pada periode lalu, tanda tangannya ada tapi orangnya gak ada, bilang nya di ruang fraksi, ruang komisi. Tapi kita kan gak tahu. Jadi ini harus jelas," tambahnya.
BACA JUGA:Belum Ada Alat Kelengkapan, Dr Mubarok: DPRD Jatim Rugikan Rakyat
Sejujurnya Lilik malu , karena Paripurna itu penting dan dilihat oleh banyak kalangan, seperti pihak eksekutif, atau bahkan mahasiswa yang datang menyaksikan, "Kalau melihat secara etika kok gak etis rasanya," pungkasnya.(day)
Sumber: