KPU Jatim Minta Bedakan Jam dan Tempat Kampanye Cagub
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi.-Rahmad Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - KPU Jatim memberikan kesempatan pada tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk menggelar kampanye. Di mana setiap paslon mendapatkan kesempatan masing-masing dua kali untuk menggelar rapat umum atau kampanye akbar.
BACA JUGA:KPU Jatim Gelar Kampanye Damai di Tugu Pahlawan
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menyampaikan jadwal kampanye akbar tengah proses pengajuan dari masing-masing paslon kepada KPU Jatim. Di mana ada 60 hari masa kampanye.
“Silakan memilih di hari apa? Kemudian nanti kita koordinasikan dengan kepolisian. Nanti akan dituangkan dalam keputusan KPU Jatim," kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi, Jumat 27 September 2024.
BACA JUGA:Tekan Golput, KPU Jatim Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024
Lanjut mantan ketua Bawaslu Jatim ini, pengaturan jadwal agar tidak terjadi benturan tempat maupun waktu mengingat kontestasi Pilgub Jatim saat ini diikuti tiga pasangan calon. Yakni pasangan Luluk-Lukman, Khofifah-Emil, dan Risma-Gus Hans. Koordinasi semacam itu yang dilakukan dalam proses pengusulan jadwal oleh tim paslon.
BACA JUGA:Dihadapan KPU Jatim, Risma-Gus Hans : Takdir Disatukan di Tanah Suci Resik-resik Jawa Timur
"Kalau kemudian ada di daerah yang sama, kita akan sampaikan agar jamnya dibedakan atau jarak tempatnya yang dipisah," ungkap Aang.
BACA JUGA:Antar Daftar ke KPU Jatim, Koalisi KAWANKoE Dukung Khofifah-Emil Dua Periode
Teknis kampnaye disampaikan kepada masing-masing Paslon, termasuk kepolisian dan bawaslu dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Diantar Parpol Pengusung, Khofifah-Emil Daftar Awal ke KPU Jatim
"Semua pihak sudah berkomitmen," ujar Aang. (day)
Sumber: