Buron 3 Tahun, Jambret HP Biker di Jembatan Mayangkara Diringkus
Terduga pelaku Arif. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Setelah tiga tahun menjadi buron polisi, Arif (30), asal Socah, Bangkalan, Madura, berhasil dibekuk oleh anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya.
BACA JUGA:2 Jambret HP Pedagang Sayur di Pandegiling Dimassa, 1 Tewas: Sempat Kembalikan HP dan Minta Maaf
Pria tersebut ditangkap setelah menjambret IPhone 12 Pro milik korban, JSK, pria warga Jalan Ngagel Madya, Surabaya. Akibat perbuatannya, kini Arif meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
BACA JUGA:Pengedar Pil Koplo Asal Jalan Golf Pernah Tersandung Perkara Jambret
"Kami amankan tersangka beserta motor sarana yang digunakan saat menjambret," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Jumat 27 September 2024.
BACA JUGA:Dua Jambret Kalung Emas Kapas Krampung Digulung
Informasinya yang dihimpun, penjambretan yang dilakukan Arif pada Maret 2022 sekitar pukul 05.00 WIB. Ketika itu, tersangka mencari sasaran dengan mengendarai Yamaha NMax M 6071 HY.
BACA JUGA:Anak Korban Pulih dan Ingat Ibunya Dijambret Kalung di Tunjungan
Saat melintas di Wonokromo melihat korban sedang olahraga bersepeda. Merasa sasaran di depan mata, Arif lalu membuntuti sampai Jembatan Mayangkara. Begitu korban lengah, tersangka menjambret HP korban.
"Di atas jembatan itu tersangka menjambret HP korban yang diletakkan di saku belakang bajunya," ungkap Aris.
BACA JUGA:Jambret Kalung Tunjungan, Anak Dipukul Pelaku dengan Gagang Pisau hingga Berdarah dan Pingsan
Menyadari dijambret, korban berusaha mengejarnya, tapi tidak berhasil menangkapnya. Karena Arif dengan cepat menggeber motornya dengan cepat ke Jalan Wonokromo. Selanjutnya, memilih melapor ke Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:Jambret Kalung Tunjungan Dijebol Peluru
Beberapa tahun melakukan pencarian, akhirnya anggota Resmob berhasil mengidentifikasi identitas Arif dan berhasil membekuk di rumahnya Bangkalan, Madura.
Sumber: