Pemkab Lamongan Tak Terapkan PSBB
Lamongan, Memorandum.co.id - Bupati Lamongan, H. Fadeli mengambil opsi tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetapi ke depan akan lebih mengetatkan physical distancing. Penegasan orang nomor satu di Pemkab Lamongan ini, dalam rapat Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Lamongan yang digelar di Pendopo Lokatantra, Selasa (14/4/2020) Data gugus tugas menyebutkan pasien positif Covid 19 saat ini sudah 24 orang dan menempati ranking ke 3 di Jawa Timur. Meski begitu, dari hasil Swap sudah ada 7 orang yang dinyatakan sembuh Covid-19. "Untuk sementara ini Lamongan mengambil opsi tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetapi ke depan akan lebih mengetatkan physical distancing, mewajibkan masyarakat memakai masker dan melakukan pengecekan warga yang datang dari luar kota," kata Bupati Lamongan, H. Fadeli. Fadeli juga memerintahkan kepada Kepala RSUD Soegiri untuk melakukan tracking pasien Covid 19 dan RSUD diharapkan pandai memilah pasien yang terindikasi terdampak Covid-19. Sementara itu, Kapolres Lamongan, AKBPBHarun sependapat dengan Bupati untuk tidak memberlakukan PSBB di wilayah Lamongan. "Polres sudah melakukan langkah-langkah dan antisipasi potensi kerawanan yang akan terjadi jika Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) diberlakukan. Ke depan akan mengajak Dinas kesehatan untuk melakukan pengecekan kepada pengunjung warkop agar ada efek jera," kata Harun. Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, dr. Taufik Hidayat mengaku telah melakukan upaya antisipasi terjelek dengan menemukan warga yang terindikasi Covid-19 dengan menggunakan alat Avias 6. "Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 sudah melakukan upaya dengan menyiapkan 6 puskesmas dan rumah sakit sebagai tempat tes ke warga dengan alat Avias 6. Hingga saat ini sudah ada 24 orang yang dinyatakan positif dari Dinas Kesehatan Pusat. Untuk warga yang dinyatakan Positif Covid-19 di Karanggeneng yang ber-KTP Gresik sudah kembali ke Gresik dan warga Bojonegoro yang dinyatakan positif Covid-19 sudah kembali ke Bojonegoro, keduanya sudah dinyatakan negatif covid-19," bebernya. Untuk Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), Kadinkes sependapatan dengan Bupati bahwa belum perlu dilakukan tetapi diperlukan pengetatan penggunaan masker, physical distancing.(dri/har/day)
Sumber: