Imigrasi Batam Catat 143 Tindakan Administratif Keimigrasian Sepanjang Triwulan III Terhadap WNA Melanggar

Imigrasi Batam Catat 143 Tindakan Administratif Keimigrasian Sepanjang Triwulan III Terhadap WNA Melanggar

Petugas Inteldakim Imigrasi Batam mengawal WNA melanggar UU Keimigrasian. --

Pencegahan/ Penangkalan: 

Singapura 10 orang, Malaysia 5 orang, Kanada 1 orang, Thailand 3 orang, Suriah 11 orang, Vietnam 73 orang, Laos 1 orang, RRT 1 orang, Pakistan 3 orang, Mesir 1 orang dengan  total sebanyak 109 orang.  (mik)

Sumber: