Imigrasi Batam Catat 143 Tindakan Administratif Keimigrasian Sepanjang Triwulan III Terhadap WNA Melanggar
Petugas Inteldakim Imigrasi Batam mengawal WNA melanggar UU Keimigrasian. --
Pencegahan/ Penangkalan:
Singapura 10 orang, Malaysia 5 orang, Kanada 1 orang, Thailand 3 orang, Suriah 11 orang, Vietnam 73 orang, Laos 1 orang, RRT 1 orang, Pakistan 3 orang, Mesir 1 orang dengan total sebanyak 109 orang. (mik)
Sumber: