Polres Probolinggo Kota Cek Kesiapan Lahan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Polres Probolinggo Kota Cek Kesiapan Lahan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Probolinggo, Memorandum.co.id - Tak ingin terjadi seperti di luar daerah dengan sejumlah insiden penolakan jenazah terjangkit virus corona, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya mengecek kesiapan lahan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Selasa (15/4/2020). Pengecekan kesiapan lahan tersebut langsung dipimpin Wali Kota Hadi Zainal Abidin bersama Wawali HM Soufis Subri didampingi Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf. Imam Wibowo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rachmadetta, Camat Kademangan dan Lurah Ketapang. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya mengungkapkan, lokasi pemakaman jenazah Covid-19 merupakan lahan milik Pemkot Probolinggo dengan luas sekitar 4.000 meter persegi dan berada relatif jauh dari permukiman penduduk. "Saya mengapresiasi langkah Pemkot Probolinggo yang menyiapkan lahan pemakaman seluas 4.000 meter persegi yang akan digunakan untuk memakamkan warga yang meninggal dunia setelah dinyatakan positif Covid-19 ataupun diduga terinfeksi," kata Ambariyadi Wijaya. Penyiapan lokasi pemakaman ini, kata Ambariyadi Wijaya, diperlukan untuk jenazah pasien Covid-19. "Tetap kita selalu berdoa semoga Kota Probolinggo tidak ada korban terlebih korban pasien Covid-19, tapi ini sudah disiapkan untuk mengantisipasi seperti di luar daerah apabila ada penolakan dari warga," ujarnya. “Proses penanganan jenazah positif maupun terduga corona harus sesuai dengan prosedur atau protokol pemulasaraan jenazah Covid-19 yang berlaku,” tandas Kapolres. Kapolres juga meminta masyarakat dan tokoh agama agar menaati ketentuan-ketentuan yang sudah ada standar operasional prosedur (SOP) terkait penanganan jenazah pasien covid -19. "Lokasi pemakaman ini sudah dijamin bahwa aman dan tidak ada dampaknya bagi masyarakat. Sehingga tak ada alasan menolak. Kita sudah berikan pemahaman dan kejelasan melalui sosialisasi. Tentunya ada prosedur hukum yang akan kita kenakan kepada warga jika ada penolakan," ucap Ambariyadi Wijaya. Ambariyadi Wijaya juga mengimbau masyarakat karena sudah diberikan sosialisasi dan pemahaman lewat buku. "Kenapa ini aman, karena prosedurnya sudah sesuai SOP kesehatan, dan yang melaksanakan proses pemakaman juga bukan masyarakat, melainkan tenaga yang sudah disiapkan khusus," terangnya. Sementara itu, Wali Kota Hadi Zainal Aibidin menegaskan, lokasi itu memang disiapkan bagi pasien corona yang meninggal. "Saya umumkan agar supaya masyarakat tahu dan tidak ada penolakan seperti daerah-daerah lain. Karena itulah memberitahu tempat ini akan dijadikan sebagai tempat untuk pemakaman pasien covid-19. Lebih bagus kita menyiapkan daripada kita bingung mencari tempat," tutur Wali Kota. Demikian juga, lanjut Wali Kota, bahwa keberadaan lahan tersebut diperuntukkan untuk muslim dan non-muslim secara terpisah. "Mudah-mudahan tidak ada yang meninggal, karena kita berusaha berdoa untuk semua orang sehat dan yang sakit. Alhamdulillah, mudah-mudahan ini menjadi perhatian kita semua. Kalau masyarakat tidak waspada dan tidak disiplin, maka pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa," pungkas Hadi Zainal Abidin.(mhd/sr)

Sumber: