Forkopimda Pasuruan Pantau Physical Distancing di Prigen

Forkopimda Pasuruan Pantau Physical Distancing di Prigen

Pasuruan, Memorandum.co.id - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang sudah memasuki Kabupaten Pasuruan, jajaran forkopimda yang terdiri dari Polri-TNI dan stakeholder memperketat pengamanan physical distancing di wilayah lima titik, Sabtu (11/4). Dakam kegiatan itu dihadiri Kasatpol PP Provinsi Jatim Budi Santosa, Kadisbudpar Provinsi Jatim Sinarko, Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh Burhan Fajari Arfian, Kapolres Pasuruan AKBP Rofik Ripto Himawan SIK SH MH, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti, dan perwira staf Kodim 0819 Pasuruan. Kapolres Pasuruan AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya bersama forkopimda melaksanakan pencegahan yang lebih efektif untuk memutus mata rantai Covid-19 tidak semakin meluas. "Selain melakukan pengetatan terhadap kerumunan massa. Kami juga melakukan pencegahan antara lain penyemprotan disenfektan dan imbauan kepada masyarakat," ucap Rofiq. Rofiq menjelaskan, dari lima titik seluruh jalan yang menuju Tretes ditutup dalam rangka physical distancing yaitu mengurangi gerak dari masyarakat agar tidak memasuki wilayah tertib physical distancing tersebut. "Adapun wilayah yang kami tutup yang akan masuk ke wilayah Tretes antara lain, Jalan Raya Simpang Tiga Seno, Kelurahan Prigen; Simpang Tiga Nongko, Kelurahan Leduk; Jalan Pasar Prigen, Jalan Perumahan Matahari, Jalan Patung Kuda," terangnya. Kapolsek Prigen AKP Slamet Wahyudi menjelaskan, selain melaksanakan physical distancing pada hari-hari tertentu, pihaknya juga tiap malam patroli gabungan seraya memberikan imbauan terhadap warga tentang antisipasi penyebaran virus corona tersebut. "Kami bersama anggota dan Koramil Prigen terus melakukan patroli sambal mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kerumanan," jelas Slamet. (*/rul/fer/gus)

Sumber: