Motor Balap Liar Gor Ken Arok Terancam Tak Bisa untuk Lebaran
Malang, Memorandum.co.id - Para pemilik motor yang diamankan dalam aksi balap liar di kawasan GOR Ken Arok, Kota Malang, Sabtu (11/4) malam, terancam tidak bisa menggunakan motornya untuk lebaran. Pasalnya, hingga Senin (12/4), ratusan sepeda motor hasil operasi tersebut masih diamankan di halaman belakang Mapolresta Malang Kota. Diperkirakan, pemilik motor baru diperbolehkan mengambil kendaraan setelah Hari Raya Idul Fitri. Itupun harus didampingi para orang tua masing-masing serta kelengkapan surat kendaraan. Kapoltesta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata menjelaskan masa pengambilan motor memang masih lama. "Nanti ya mengambilnya. Kalau sekarang untuk mengambil akan terjadi kerumunan massa lagi. Padahal, masih physical distancing untuk pencegahan virus Corona," terangnya ditemui Memorandum, Senin (13/4). Leo secara jelas tidak memastikan kapan ratusan motor bisa diambil oleh pemiliknya. Namun dari informasi yang beredar, ratusan motor yang diciduk dari arena balap liar itu baru bisa diambil setelah Lebaran. "Mengambilnya, harus didampingi orang tuanya. Tentunya dengan surat yang lengkap, serta kondisi motor seperti standarnya," lanjutnya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan jika motor yang tidak dilengkapi surat akan ditilang. "Yang tidak lengkap akan ditilang," katanya. Sebelumnya, polisi mengobrak-abrik arena balap liar di kawasan GOR Ken Arok dan mengamankan sebanyak 207 orang dan 154 kendaraan bermotor. (edy/gus)
Sumber: