Tim Gabungan Polda Jatim – Polres Malang Lacak Pelaku Vandalisme

Tim Gabungan Polda Jatim – Polres Malang Lacak Pelaku Vandalisme

Malang, Memorandum.co.id - Vandalisme di underpass Karanglo, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang menjadi perhatian publik. Selain merusak keindahan juga menyampaikan pesan menghasut. Untuk itu, tim gabungan Polda Jatim dan Reskrim Polres Malang bergerak turun langsung ke lapangan melakukan penyelidikan mengungkap pelaku yang membuat rusuh area underpass tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa 3 buah foto dinding underpass bertuliskan 'BUBARKAN NEGARA' , 'RAKYAT TIDAK BUTUH NEGARA' dan 'U+24B6'. Tulisan ini menggunakan cat pilok warna hitam. Bersamaan, petugas meminta keterangan terhadap 10 anak punk yang diduga berada di sekitar lokasi underpass dan diduga mengetahui vandalisme tersebut. Upaya mengungkap pelaku vandalisme ini disampaikan langsung Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH didampingi Kasubdit 1 Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Siswantoro, Kanit 3 Implikasi Kontijensi Kamneg Kompol Agus Supriyanto, Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo SH SIK, di lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Senin (13/4/2020). Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH menyampaikan vandalisme ini diketahui pada Sabtu (11/4/2020) oleh pengguna jalan yang menemukan coretan di dinding tersebut. "Kemudian tulisan tersebut dilaporkan kepada anggota Sat Lantas Pos Karanglo," katanya. Selanjutnya dilakukan pengecekana di TKP dan diketahui tulisan tersebut berada pada dinding underpass sebelah kanan dari arah Malang ke Surabaya. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Singosari dan Jasa Marga selanjutnya dilakukan penghapusan. Selain itu, menurutnya juga ada lambang simbol "A" dalam coretan tersebut yang merupakan ciri dari kelompok anti pemerintah yang bernama Anarko. "Untuk itu kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku vandalisme tersebut," terang Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan tulisan pada dinding underpass tersebut mengganggu ketertiban umum. "Untuk itu tim gabungan Polda Jatim dan Polres Malang langsung menanganinya," ujarnya. (*/ari/day)

Sumber: