Pascapenangkapan Terduga Teroris, Pemdes Kebonagung Sukodono Perketat Pendataan Warga Pendatang

Pascapenangkapan Terduga Teroris, Pemdes Kebonagung Sukodono Perketat Pendataan Warga Pendatang

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Penangkapan dan penggeledahan salah satu rumah warga Desa Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo oleh Tim Densus 88 dibantu Polresta Sidoarjo membuat pihak Pemdes Kebonagung terkejut. Dalam penggrebekan di rumah Ibu DB yang berada di Dusun Bogem, Desa Kebonagung Sukodono itu petugas mengamankan ratusan butir peluru, bahan senjata rakitan dan sketsa senjata api. Suratman, Pj Kades Kebonagung mengaku sangat terkejut karena ada salah satu warganya yang ditangkap dan rumah orangtua terduga yang sudah ditangkap itu juga dilakukan penggeledahan oleh Tim gabungan. "Saya sangat terkejut, ke depan harapan saya selaku Pj Kades Kebonagung tidak akan terjadi lagi kasus seperti ini," aku Suratman, Senin (13/4/2020). Suratman yang juga mantan staf Administrasi Kecamatan Sukodono itu mengaku akan menindaklanjuti perkara ini. Pemdes akan berkoordinasi dengan RT/RW untuk melakukan pendataan warga pendatang agar segera melaporkan dan menyerahkan identitas. Pihak Pemdes juga akan mendata lagi warga pendatang yang kontrak dan indekos di Kebonagung. "Pemdes meminta kepada RT/RW untuk mendata ulang warga yang berdomisili di Desa Kebonagung," ujarnya. Sementara itu, Budi Firmansyah, Ketua RT 07, RW 02, Dusun Bogem, Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono yang ikut menyaksikan penggeledahan itu mengatakan, tim gabungan sebanyak 20 orang dari Polsek Sukodono, Polresta Sidoarjo dan Tim Densus 88, Sabtu sore 11 April 2020 melakukan pengeledahan dan mengamankan beberapa alat bukti. "Yang digeledah tim gabungan adalah rumah orangtua terduga EAL. Pihak kepolisian mengamankan sekitar kurang lebih 400 butir peluru dan juga ada gambar atau sketsa senjata api," ungkap Budi Firmansyah. Penggeledahan petugas gabungan di rumah ibu DB sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Yakni, petugas gabungan sebelum melakukan pengeledahan meminta ijin atau permisi kepada pihak pemdes setempat. "Kami disuruh menyaksikan penggeledahan rumah ibu DB itu," ucapnya.(wa/fjr/zae/jok)

Sumber: