Hendro Tri Prasetyo dan dua Pimti Pratama Kumham Maluku Dilantik Jadi MPWN

Hendro Tri Prasetyo dan dua Pimti Pratama Kumham Maluku Dilantik Jadi MPWN

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Reza Adityas Ananda, dan Kadiv Administrasi Muhammad Akram dilantik menjadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (WPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Maluku.-Sujatmiko-

BALI, MEMORANDUM.CO.ID - Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Reza Adityas Ananda, dan Kadiv Administrasi Muhammad Akram dilantik menjadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (WPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Maluku. 

BACA JUGA:Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi, Kumham Maluku Ikuti Monev RKT B09 Tahun 2024

Pelantikan ini dilakukan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo Rahadian Muzhar dalam Rapat Koordinasi Penguatan, Pembinaan dan Pengawasan terhadap Jabatan Notaris di Bali, Rabu 18 September 2024.

Cahyo Rahadian Muzhar dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pelantikan ini menandakan kepercayaan yang diberikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku untuk memimpin pengawasan profesi notaris selama empat tahun ke depan. MPW diharapkan dapat bekerja secara sinergis dengan notaris setempat dan menjaga standar tinggi dalam profesi kenotariatan, serta membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin muncul dalam praktik notaris.

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja dalam Rakor Dukman, Kakanwil Kemenkumham Maluku Tekankan Pentingnya Sinergi dan Inovasi

“Dengan pelantikan ini, MPW memiliki tanggung jawab penting dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik, menjaga kredibilitas, dan mendorong kemajuan profesi notaris, baik di tingkat lokal maupun nasional,” Ujar Cahyo. 

Lebih lanjut, Cahyo kepada seluruh MPWN yang baru dilantik menekankan pentingnya menjaga sinergi, kekompakan, dan integritas di antara para notaris dan pejabat di wilayah masing-masing. 

BACA JUGA:Kumham Maluku Perkuat Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM dan Stranas Bisnis dan HAM

“Saya harap, kakanwil dan pejabat terkait dapat menjaga stabilitas dan keharmonisan di wilayah. Jika ada masalah dengan anggota yang tidak sesuai, disarankan agar segera diusulkan untuk diganti,” tegas Dirjen AHU

BACA JUGA:Jaga Kinerja dan Kualitas Capaian, Kemenkumham Maluku Gelar Rakor Manajemen

“Hal ini untuk menjaga nama baik profesi notaris di tingkat internasional,” tambahnya. 

BACA JUGA:Tingkatkan Efisiensi Birokrasi, Kemenkumham Maluku Siap Implementasikan Indeks Layanan Kesekretariatan

Menurutnya, ketika Indonesia ingin menjalin kerja sama dengan Ikatan Notaris Internasional, masalah internal seperti perselisihan di antara notaris dapat merusak citra Indonesia di mata dunia. Ini menjadi titik refleksi penting untuk memikirkan kepentingan yang lebih besar, yaitu negara, dan bukan hanya ego pribadi atau kepentingan kecil.

BACA JUGA:Kemenkumham Maluku Ikuti Hari Ketiga Rakornis DJKI, Prioritaskan Indeks Kepuasan Masyarakat di Layanan KI

Sumber: