Sejumlah Fraksi DPRD Jember Temukan Kejanggalan SK Mutasi Kabag Kesra

Sejumlah Fraksi DPRD Jember Temukan Kejanggalan SK Mutasi Kabag Kesra

Unsur Fraksi DPRD Jember, ditemui Kabid mutasi dan Sekretaris BKD Jember Dwi Sunu Ari Nugroho.--

"Untuk mendorong pimpinan sementara melakukan usulan pansus pilkada, Kami ingin pilkada 27 November 2024 berjalan dengan damai tidak ada intimidasi dari eksekutif dan berjalan netral.

BACA JUGA:Fraksi Nasdem DPRD Jember Gulirkan Interpelasi Terhadap Bupati, Pertanyakan Banyak Program Tidak Jalan

"Untuk urusan pilih memilih itu sebuah hak seluruh ASN dan masyarakat, namun tidak boleh ada intervensi terhadap pimpinan dan bawahan ASN," tutur David.

Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Jember Dwi Sunu Ari Nugroho, dihadapan 3 pimpinan Fraksi DPRD Kab Jember, mengatakan, pihak nya baru mengerti dan mengetahui ada surat bupati tentang mutasi jabatan.

"Saya juga baru tau setelah kedatangan para ketua fraksi dprd jember, tetang mutasi/pergeseran jabatan Kabag Kesra Pemkab Jember, dan semestinya surat keluar haeus ada nota dinas/disposisi atau paraf oleh kabid dan sekretaris dinas namun tanpa melalui saya," pungkas Sunu.

Sumber: