Pelaku Pencurian Aki yang Viral di Medsos Diamankan

Pelaku Pencurian Aki yang Viral di Medsos Diamankan

Pelaku pencuri aki truk digelandang di Mapolres Pasuruan Kota.-Muhamad Hidayat-

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun. (kd/mh)

Sumber: