Kecanduan Film Porno, Pemuda Jember Ini Jadi Begal Payudara

Kecanduan Film Porno, Pemuda Jember Ini Jadi Begal Payudara

Iptu Kukun Waluwi Hasanudin kanit PPA satreskrim polres jember, periksa tsk SG begal Payudara--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang remaja berinisial SG asal Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, JEMBER harus berurusan dengan polisi lantaran nekat melakukan tindakan pelecehan seksual atau begal payudara terhadap sejumlah wanita. Hasil interogasi petugas, pelaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran kecanduan film porno.

Pria yang masih berusia 16 tahun ini dalam beberapa hari terakhir viral di media sosial lantaran aksinya yang menyimpang dan meresahkan masyarakat.

Videonya yang viral itu memperlihatkan SG kabur mengendarai motor usai melakukan aksi begal payudara kepada salah satu korban dan pada saat itu ia berhasil meloloskan diri.

BACA JUGA:Begal Payudara Diringkus setelah 5 Kali Beraksi di Jatim

Namun, tak berselang lama akhirnya warga berhasil mengamankan SG, karena ia terekam jelas dalam video tersebut “tersangka karena memang tertangkap tangan waktu itu dibawa oleh warga ke polres jember untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut” Kata Iptu Kukun Waluwi Hasanudin kanit PPA satreskrim polres jember. Selasa 17 September 2024.

Menurut Kukun, saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, aksi menyimpang SG itu dilakukan karena ia memiliki ketergantungan menonton film dewasa sehingga nekat melampiaskan hasratnya itu dengan melakukan aksi tidak senonoh kepada sejumlah wanita.

“Pelaku mengakui perbuatannya sudah sembilan kali beraksi di tempat yang berbeda dengan menggunakan motor kemudian memegang payudara korban dengan tangan kirinya” imbuhnya.

BACA JUGA:Bikin Geram, Begal Payudara di Tulungagung Ngaku 25 Kali Beraksi

Saat melancarkan aksinya SG tidak tebang pilih, korban rata-rata berusia 30 tahun keatas tergantung situasi di sekitarnya. Apabila situasi sepi SG langsung melancarkan aksinya.

Dalam kasus ini pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap SG. Ia akan dikembalikan kepada pihak orang tua untuk dilakukan pembinaan.

“Kita lakukan pembinaan dan nanti kami akan lakukan pengawasan menurut keterangan orang tua sepakat untuk dididik di sebuah pondok pesantren” Tandas Kukun. (edy)

Sumber: