Sosialisasikan Sertifikat-El kepada Praktisi dan Akademisi, Sekjen Kementerian ATR/BPN Sampaikan Capaian

Sosialisasikan Sertifikat-El kepada Praktisi dan Akademisi, Sekjen Kementerian ATR/BPN Sampaikan Capaian

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjadi keynote speaker dalam seminar. --

BANDUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Seiring implementasi Sertifikat Tanah Elektronik atau Sertifikat-El, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menyosialisasikan soal sertifikat ini ke masyarakat, termasuk kepada praktisi kadastral, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan akademisi.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana saat menjadi _keynote speaker_ dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI), di Hotel Horison Bandung pada Sabtu, 14 September 2024.

"Hari ini kita melakukan sosialisasi mengenai bagaimana implementasi Sertipikat Tanah Elektronik yang sudah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo sejak Desember 2023, supaya masyarakat lebih _aware_ bagaimana proses sertipikasi elektronik. Kebetulan ini bukan hanya masyarakat, namun juga ada para praktisi pengukuran, kadastral, PPAT di sini. Saya pikir perlu adanya pemahaman mengenai bagaimana Sertipikat Tanah Elektronik ke depannya, bagaimana kegunaannya," jelas Suyus Windayana dalam seminar bertajuk ‘Pemahaman Sertipikat Tanah Elektronik bagi Masyarakat’ seperti rilis yang dikirim ke Humas Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Senin, 16 September 2024.

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Rp6,4 Triliun

Sertifikat-El adalah sertipikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik yang data fisik dan yuridisnya telah tersimpan dalam Buku Tanah Elektronik atau BT-El. Dalam hal ini, masyarakat juga tetap menerima Sertifikat Tanah Elektronik dalam bentuk fisik, yaitu 1 lembar kertas yang memiliki spesifikasi khusus berupa _security paper_ dan tanda tangan elektronik tersertifikasi. 

Lebih lanjut, Suyus Windayana menjelaskan, implementasi layanan pertanahan elektronik, termasuk Sertifikat-El ini juga merupakan bagian dari proses Kementerian ATR/BPN memperbaiki pengelolaan pertanahan.

"Ini juga merupakan arahan Pak Menteri AHY (implementasi layanan elektronik, red). Saat ini sudah 455 Kantor Pertanahan yang menjalankan layanan pertanahan elektronik. Serta Sertipikat elektronik yang sudah kita hasilkan saat ini sebanyak 891.939,” jelasnya. 

BACA JUGA:Dalam 6 Bulan, Menteri AHY dan Jajaran ATR/BPN Kerja Keras Terbitkan Sertifikat Tanah Elektronik 38 Kali Lipat

Suyus Windayana juga menjelaskan, saat ini progres pendaftaran tanah telah mencapai 117 juta bidang tanah dari total 126 juta bidang tanah seluruh Indonesia.

Ia juga menyebut bahwa hingga akhir 2024, target pendaftaran tanah Kementerian ATR/BPN adalah sebanyak 120 juta bidang dan diharapkan pada 2025 pendaftaran tanah dapat diselesaikan seluruhnya. 

Dilatarbelakangi lonjakan pendaftaran tanah, Suyus Windayana menyebut bahwa hal tersebut membuat pelayanan pertanahan berubah dari yang sifatnya manual menjadi elektronik.

BACA JUGA:Menteri AHY dan Jajaran ATR/BPN Kerja Keras, Terbitkan Sertipikat Tanah Elektronik 38 Kali Lipat dalam 6 Bulan

“Tentunya kita tidak bisa mengelola secara manual lagi. Terlebih ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pelayanan berbasis digital atau yang biasa disebut Digital Melayani/Dilan,” terangnya.

Untuk implementasi layanan pertanahan elektronik, Suyus Windayana mengungkapkan bahwa Menteri AHY senantiasa menekankan soal pengelolaan sistem keamanan agar pelayanan dapat berjalan dengan baik. 

Sumber: