Satreskoba Polrestabes Surabaya Gerebek Tempat Andok Sabu Kunti

Satreskoba Polrestabes Surabaya Gerebek Tempat Andok Sabu Kunti

Para tersangka yang ditangkap di tempat andok sabu di Jalan Kunti, Surabaya. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggeberek dua rumah yang dijadikan tempat andok (konsumsi di tempat, red) sabu di Jalan Kunti, Kamis 12 September 2024, mulai pukul 12.30 WIB. Dalam penggerebekan, polisi mengamankan satu orang diduga pengedar dan bandar. Serta 7 orang sebagai pelanggan atau pengguna. 

BACA JUGA:Buru Pemasok Sabu dan Pemilik Rumah Andok Sabu Kunti

Identitas tersangka berinisial F (34), asal Jalan Bulak Banteng Patriot 7. Perannya, sebagai pengedar atau bandar, AP, (39), pengguna warga Jalan Sikatan, ADF (21) pengguna warga Jalan Tenggumung Baru Selatan.

Kemudian MJR (17), pengguna asal Menganti, Gresik, AH (52) warga Stasiun, Gadingrejo, Pasuruan. AG, (31) asal Glogongan, Kecamatan Bangsal, Mojokerto. 

BACA JUGA:11 Tersangka Penggerebekan di Kampung Narkoba Jalan Kunti Direhabilitasi

Selain menggelandang 8 orang itu,  anggota juga menyita  barang bukti 4 poket sabu seberat  1,66 gram, 10 alat isap, 9 korek api, 6 pipet kaca ada sisa sabu, 6 bendel klip plastik, 20 sekrop sabu, 13 sedotan plastik, uang tunai hasil penjualan sabu dan 6 HP.

"Kami juga menyita satu unit handy talky (HT). HT ini mereka pakai untuk berkomunikasi, apabila ada polisi datang ke lokasi," jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah, Jumat 13 September 2024.

BACA JUGA:Satnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk 2 Pengedar Sabu Jalan Kunti

Miftah menegaskan, penggebekan bermula saat timnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran sabu di Jalan Kunti.

"Informasi dari masyarakat bahwa di dua rumah itu, melayani pembelian sabu dengan sistem andok (mengonsumsi di tempat). Dari informasi itu kemudian kami melakukan penggerebekan," tegas Suria.

Saat diinterogasi, seorang pengedar atau bandar. Inisialnya F mengaku sudah beroperasi sejak awal Agustus 2024. 

"Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedelapan orang yang diamankan tersebut," tandas Suria. (rio)

Sumber: