KB Samsat Tulungagung Luncurkan Mis Gayatri, Manfaatnya untuk Ganti Krepyak atau Her Lima Tahunan

KB Samsat Tulungagung Luncurkan Mis Gayatri, Manfaatnya untuk Ganti Krepyak atau Her Lima Tahunan

Petugas berada di rumah disabilitas pemohon ganti krepyak.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Bersama (KB) Samsat Tulungagung kembali mengeluarkan inovasi perbaikan layanan.

Teranyar, inovasi yang diluncurkan diberi nama Mis Gayatri. Itu merupakan akronim dari Media Informasi Samsat Ganti Krepyak Tanpa Antri.

Krepyak, adalah kata yang kerap digunakan untuk menyebut plat nomor polisi sepeda motor maupun mobil. 

BACA JUGA:Samsat Tulungagung Permudah Proses Pembayaran Pajak 5 Tahunan

Dan ganti krepyak, merupakan sebutan untuk her registrasi lima tahunan bagi kendaraan bermotor.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila mengatakan, Mis Gayatri diluncurkan untuk memberikan kemudahan kepada penyandang disabilitas, instansi pemerintah, maupun swasta yang hendak memproses pembayaran pajak lima tahunan sekaligus penggantian plat nomornya.

"Kami bersama samsat meluncurkan inovasi ini, sebagai wujud pemberian kemudahan kepada masyarakat wajib pajak untuk memproses pembayaran pajak lima tahunan kendaraan bermotor mereka. Sasarannya adalah masyarakat yang kesulitan datang langsung ke Samsat," terangnya, Kamis 12 September 2024.

BACA JUGA:KB Samsat Tulungagung Berikan Pelayanan Khusus Bagi Wajib Pajak Penyandang Disabilitas

AKP Taufik menjelaskan, bagi penyandang disabilitas bisa memanfaatkan layanan ini dengan menghubungi nomor telepon KB Samsat Tulungagung, yakni di 085708379296.

Selanjutnya petugas dari KB Samsat akan mendatangi pemohon yang dimaksud. Pemohon tinggal menyiapkan BPKB, STNK dan KTP. Petugas juga akan melakukan cek fisik kendaraan di rumah pemohon, dan selanjutnya memproses berkas pemohon di kantor KB Samsat Tulungagung.

Setelah prosesnya selesai, petugas akan kembali menyerahkan bukti proses pembayaran pajak lima tahunan dan plat nomor yang terbaru kepada pemohon di rumah masing - masing.

BACA JUGA:Satlantas Polres Tulungagung Tanggapi Selokan Maut Jalan Mayjend Sungkono

"Masyarakat cukup menghubungi nomor telepon yang ada, kemudian petugas kami yang akan datang ke lokasi dan memprosesnya. Kalau sudah selesai nanti petugas kami yang akan datang ke rumah pemohon," paparnya.

Penerapan inovasi Mis Gayatri juga diunggah di media sosial (medsos) KB Samsat Tulungagung. Sejumlah warganet pun mengapresiasi terobosan dan inovasi ini.

Sumber: