Golkar Sudah Tetapkan Sudarman Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang
Sudarman saat terima SK penetapan--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Partai berlambang pohon beringin telah menetapkan, Sudarman sebagai wakil ketua DPRD kabupaten Malang periode 2024-2029. Surat Keputusan (SK) penetapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, telah diserahkan Senin 9 September 2024 malam kemarin oleh DPD propinsi Jatim.
Berdasarkan rapat pleno beberapa hari lalu, oleh DPD Golkar kabupaten Malang. Telah mengusulkan 3 nama ke DPP, untuk mendapatkan SK penetapan. Nama- nama yang diusulkan tersebut adalah, Sudarman S,Pd, Ir. Sudjono MP dan Dr. Miskat SH.MH.
"SK penetapan dari DPP sudah turun kemarin malam, yang diserahkan oleh bendahara DPD Jatim," terang, Sudarman, Selasa 10 September 2024.
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja, Anggota DPRD Kabupaten Malang Mulai Bentuk Fraksi
Bendahara DPD Malang itu juga mengungkapkan, bahwa dari usulan tiga nama itu, DPP mempercayakan pada dirinya untuk duduk sebagai wakil ketua DPRD kabupaten Malang dari partai Golkar.
"Nanti SK itu akan saya serahkan ke DPRD untuk diteruskan pada Gubernur bersama usulan dari partai PKB, PDIP serta Gerindra untuk mendapatkan SK pengangkatan sebagai pimpinan DPRD," kata, Sudarman.
Sudarman, juga menyinggung terkait alat kelengkapan lainnya, sampai dengan saat ini masih belum terbahas. Karena pada tahap pertama, siapa- siapa yang bakal duduk sebagai ketua fraksi belum ditetapkan.
BACA JUGA:Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Malang 2024-2029
Setelah adanya nama- nama yang duduk sebagai ketua fraksi baru akan membentuk tim penyusun peraturan DPRD tentang: tata tertib DPRD, kode etik DPRD, tata beracara pelaksanaan tugas dan wewenang badan kehormatan serta memproses penetapan pimpinan definitif.
"Rencananya besok hari Rabu akan dilakukan rapat pleno penetapan ketua fraksi," tegas, Sudarman. (kid)
Sumber: