Inilah Walikota Madiun yang Menjabat Paling Lama dan Paling Singkat Sepanjang Sejarah Kota Madiun

Inilah Walikota Madiun yang Menjabat Paling Lama dan Paling Singkat Sepanjang Sejarah Kota Madiun

Madiun--

Mr. dr. R. Ng. Soebroto merupakan Walikota ke-5 yang memimpin kota Madiun setelah kepemimpinan Van Dijk sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.

Mr. dr. R. Ng. Soebroto harus menghadapi situasi politik dan keamanan yang sangat tidak stabil.

Kondisi keamanan yang tidak menentu membuat masa jabatan Mr. dr. R. Ng. Soebroto sebagai Walikota menjadi sangat singkat.

Setelah dua tahun menjabat, ia digantikan oleh pejabat lain yang dianggap lebih sesuai dengan situasi politik dan sosial saat itu.

Meskipun masa jabatannya singkat, peran Mr. dr. R. Ng. Soebroto dalam memulihkan stabilitas kota Madiun tidak dapat diabaikan, terutama dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama masa transisi yang cukup sulit.

BACA JUGA:Dinsos Madiun Minta KPU Jamin Hak Pilih Disabilitas dan ODGJ pada Pilkada 2024

2. Sugeng Rismiyanto (29 Februari 2017 – 29 April 2019)

Sugeng Rismiyanto merupakan sosok yang pernah menjabat sebagai Wakil Walikota Madiun mendampingi Walikota Bambang Irianto selama dua periode, sejak 2009 sampai 2016.

Pada tahun 2017, Sugeng Rismiyanto dilantik sebagai Walikota Madiun menggantikan Bambang Irianto yang tersandung kasus hukum.

Namun, masa jabatan Sugeng Rismiyanto sebagai Walikota hanya berlangsung singkat.

Ia menjabat dari Februari 2017 hingga April 2019, dengan total masa jabatan kurang lebih dua tahun.

Masa jabatan Sugeng Rismiyanto yang singkat disebabkan oleh beberapa faktor.

Salah satu faktor utamanya adalah ia menggantikan posisi Walikota di tengah periode.

Ketika Bambang Irianto dinonaktifkan karena kasus hukum yang menjeratnya, Sugeng Rusmiyanto yang saat itu menjabat sebagai wakil Walikota, kemudian diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan hingga masa jabatan periode tersebut berakhir.

Setelah masa jabatan penggantian tersebut selesai, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali diadakan untuk memilih Walikota yang baru.

Sumber: