Nyaru Pelanggan Minimarket, Warga Pandegiling Curi 17 CD

Nyaru Pelanggan Minimarket, Warga Pandegiling Curi 17 CD

Heppy dan Farel memberikan keterangan di PN Surabaya.-Farid Al Jufri-

Terkait keterangan saksi, terdakwa membenarkannya. “Benar Yang Mulia,” sahut Hanafi lewat video call.

BACA JUGA:Polisi RW Tegalsari Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Selanjutnya, Jaksa Suparlan menanyakan kepada terdakwa Hanafi apakah selain mencuri di Alfamart, terdakwa mencuri di lokasi lain. 

BACA JUGA:Marak Pencurian Penutup Selokan, Polisi: Segera Lapor, Akan Kami Tindaklanjuti

"Kamu selain mencuri di Alfamart, juga mencuri barang sebanyak 11 pcs celana dalam merek GT Man di Indomaret Fresh di Jalan Pandugo, Surabaya?," tanya Jaksa. Dan terdakwa pun membenarkannya. “Iya benar pak,” jawab Hanafi.

BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Libas Sindikat Pencurian Motor dan Mobil 8 Kota dan Kabupaten

Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP. (rid)

Sumber: