Mega Marine Pride Penuhi Keinginan Warga

Mega Marine Pride Penuhi Keinginan Warga

PASURUAN - Warga dari tiga desa di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan, yang diduga membuang limbah, langsung mendapat tanggapan. Karenanya, saluran pembuangan limbah perusahaan di Desa Wonokoyo Beji, yang sempat ditutup warga, langsung dibuka kembali. Dari lima perusahaan yakni PT Mega Marine Pride, PT Unilever Jasa Kemas, PT Wonokoyo Jaya Corporindo, PT Marine Cipta Agung, dan PT Baramuda Bahari, dua diantaranya bergerak cepat, untuk memenuhi keinginan warga. Bukan itu saja, PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari, langsung menghentikan produksinya. Karena pihak perusahaan memenuhi keinginan warga untuk menyempurnakan sistem pengolahan limbahnya. ''Sejak warga menutup saluran pembuangan itu, kami langsung menghentikan produksi. Jadi 2700 karyawan, kami stop produksi dulu. Kami ingin warga melihat bagaimana sebenarnya proses pengolahan limbah kami,'' ujar Yohanes Yoelianto, Operational Director PT Mega Marine Pride, kepada wartawan. Perwakilan warga, yang didampingi petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, langsung mengecek tempat pengolahan limbah perusahaan yang produknya dipasarkan ke Amerika, Eropa, dan Jepang ini. Beberapa titik saluran pembuangan  yang diduga warga, digunakan untuk membuang limbah secara langsung, tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu, ditutup oleh perusahaan. Hal itu dilakukan, agar warga percaya, bahwa semua limbah, dibuang, setelah melalui proses pengolahan. ''Tidak apa-apa kami tutup. Biar warga percaya, bahwa kami benar-benar taat aturan, soal pembuangan limbah. Meski saluran yang kami tutup itu, tidak pernah kami pakai untuk membuang limbah,'' sebut Yohanes, yang juga Operational Director PT Baramuda Bahari ini. Disebutkannya, PT Baramuda Bahari dan PT Mega Marine Pride, mempunyai pengolahan limbah cair, dengan kapasitas bak pengolahan, yang sangat mencukupi, untuk mengolah limbah cair. Karenanya, sangat tidak mungkin limbah cair yang dihasilkan, dilepas ke media lingkungan, tanpa melalui proses pengolahan. ''Kami juga mengolah limbah cair secara biologis. Jadi pasti tidak ada kandungan bahan beracun dan berbahaya. Termasuk kami selalu koordinasi dengan dinas (Dinas Lingkungan Hidup, Red.), supaya imstalasi pengolahan limbah cair kami, selalu dalam kondisi optimal,'' tambah Yohanes sembari menyebut, perusahaan yang dikelola, sudah beroperasi sejak 1984. Itulah sebabnya, ketika warga didampingi petugas dari DLH melakukan peninjauan ke instalasi pengolahan limbah, Yohanes sendiri yang mendampingi dan menjelaskan prosesnya. Salah seorang perwakilan warga, Mukharom, yang juga melihat langsung proses pengolahan limbah itu menyebut, warga memberikan waktu kepada perusahaan, selama 12 jam untuk memperbaiki proses pengolahan limbahnya. ''Karena kami ingin, limbah yang dibuang ke sungai, sudah benar-benar bersih dan tidak berbau. Kalau limbah yang dibuang itu, masih berbau dan kotor, kami tak segan-segan akan menutup permanen saluran pembuangan limbah itu,'' kata Mukharom. Menanggapi permintaan tersebut, Yohanes juga langsung menyanggupi. Meski saluran yang ditutup warga itu, dipakai oleh lima perusahaan. Termasuk limbah domestik dan perusahaan. ''Kami juga tahu, tidak semua warga, menghendaki ada aksi penutupan saluran tersebut. Karena dengan ditutupnya saluran itu, membuat kami harus menghentikan produksi. Itu artinya, banyak warga setempat yang juga tidak bisa bekerja. Karena karyawan kami, banyak yang berasal dari warga setempat,'' tambah Yohanes. Sementara itu, terkait permintaan warga, agar perusahaan membuat dam untuk menampung air pembuangan, sebelum ke sungai, juga akan dipenuhi. Hanya saja, siapa nantinya yang berhak menutup atau membuka pintu dam itu, diserahkan kepada DLH. ''Intinya, kami menyambut dengan tangan terbuka dan siap koordinasi mengenai program CSR yang diminta. Tentunya selama program itu, memungkinkan dijalankan dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya,'' jelas Yohanes. Seperti diketahui, Kamis (21/2) kemarin, puluhan warga dari tiga desa yakni Wonokoyo, Cangkringmalang, dan Gununggangsir, Kecamatan Beji, menutup saluran limbah yang langsung mengarah ke sistem irigasi. Saluran itu selama ini dipakai pembuangan oleh lima perusahaan. Yakni PT Mega Marine Pride, PT Unilever Jasa Kemas, PT Wonokoyo Jaya Corporindo, PT Marine Cipta Agung, dan PT Baramuda Bahari. Warga menuding, saluran limbah yang tanpa melalui proses pengolahan ini, mencemari irigasi sawah dan saluran air pemukiman warga. (*/tyo)

Sumber: