Narapidana Bebas, Hoax Beredar di Sidoarjo
Sidoarjo Memorandum.co.id - Dalam sepekan ini ramai di pemberitaan di media konvensional atau media sosial (medsos), warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana bebas melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan coronavirus disease 2019 (Covid-19). Dampak dari banyaknya narapidana yang bebas, beredar di grup whatsapp (WA). Imbauan kepada seluruh perangkat RT dan RW agar hati-hati. Bebasnya para narapidana dengan jumlah besar sekitar 41 orang dari Lapas Sidoarjo dari berbagai kasus yang menonjol yang didominasi kasus curanmor maka mohon hati-hati dan jangan lengah. Dengan adanya Covid-19 dan dibentuknya Satgas Corona maka para seluruh RT dan RW serta peran masyarakat saling membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan baik curanmor atau penyebaran virus corona. Ayo bersama sama ciptakan kondisi yang aman dan tentram di lingkungan masing-masing. Polres Sidoarjo selalu mengimbau kepada para Ketua RT/RW sehubungan dengan hal tersebut di atas agar mengimbau juga kepada warganya yang memiliki kendaraan agar tidak parkir sembarangan dan jika kendaraannya di parkir tolong untuk ditambah kunci tambahan atau kunci ganda dan jangan parkir sembarangan, parkirlah di tempat yang sekiranya aman. Atas perhatian dan kerja samanya saya ucapkan terima kasih Wassalam... Polres sidoarjo Pesan berantai tersebut langsung ditanggapi Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra SH SIK. Bahwa Polresta Sidoarjo tidak share imbauan tersebut. "Tapi sebenernya kalau bijak menyikapinya bagus juga. Agar warga lebih waspada. Jadi berita apapun itu tergantung orang yang mengonsumsinya sebenarnya," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo ini. Ditambahkan mantan Kasatreskrim Polres Kediri, bahwa masyarakat harus bijak ketika menerima informasi yang belum tentu kebenarnya jangan menyebar info hoax. "Tapi tidak boleh juga menyebar berita yang menimbulkan kegaduhan," tutup Ambuka. Hoax yang kini beredar itu disesalkan salah satu aktivis LSM Sidoarjo, Heru. Heru meminta aparat penegak hukum mengusutnya karena kabar bohong itu bisa membuat masyarakat resah. "Usut dan tangkap pelakunya. Biar ke depan tidak ada lagi hoax seperti itu," ujar Heru. (wa/win/jok/fer/gus)
Sumber: