Menteri AHY: Ini Semua tentang Keadilan dan Perlindungan Masyarakat Adat

Menteri AHY: Ini Semua tentang Keadilan dan Perlindungan Masyarakat Adat

Menteri AHY memberikan buku tentang tanah ulayat kepada undangan yang hadir di acara International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries di The Trans Luxury Hotel, Bandung. -Sujatmiko-

Untuk melindungi dan memelihara tanah adat diperlukan satu wadah bersama. Konferensi inilah yang menjadi wadah untuk berbagi informasi, mencari masukan, meningkatkan pemahaman serta pengetahuan mengenai pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat khususnya di Indonesia dan negara ASEAN. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi.

BACA JUGA:Pembangunan Merata, Menteri AHY: Pendaftaran Bidang Tanah untuk Pemanfaatan Tanah Masyarakat Lebih Optimal

"Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan harmonisasi kebijakan pendaftaran tanah ulayat di tingkat ASEAN, penguatan kapasitas masyarakat adat dalam mengelola dan mendaftarkan tanah ulayat, serta terciptanya iklim berbagai pengetahuan dan pengalaman antar negara ASEAN untuk memperkuat perlindungan hak-hak tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat," ujar Asnaedi.

BACA JUGA:Pertemuan dengan USAID, Menteri AHY Bicara Target Pendaftaran Tanah dan Keberlanjutan Pembangunan Indonesia

Untuk diketahui, kegiatan yang berlangsung pada 4-7 September 2024 ini terdiri dari serangkaian kegiatan. Mulai dari sambutan perwakilan Masyarakat Hukum Adat, penandatanganan prasasti tanah ulayat, penyerahan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada Masyarakat Hukum Adat, peluncuran buku saku pendaftaran tanah ulayat, dan buku “Cerita Tanah Ulayat Hari Ini”.

BACA JUGA:Menteri AHY Berpesan kepada 702 Wisudawan STPN untuk Tidak Pernah Berhenti Belajar

Selanjutnya, ada juga pemaparan dari sejumlah narasumber, yaitu Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri, World Bank, WRI Global, dan Lincoln Institute of Land Policy. Dalam kesempatan ini juga dibuka sesi tanya jawab dan diskusi untuk pembahasan mendalam mengenai isu yang dihadapi dalam pendaftaran tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat dan berbagai pengalaman antar negara.

BACA JUGA:Pentingnya Tanah dalam Urusan Pembangunan, Menteri AHY : Harus Diyakinkan Tidak Ada Masalah

Keesokan hari juga akan dilaksanakan site visit ke lokasi Tanah Ulayat Kampung Naga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Tujuannya, untuk mempelajari karakteristik ulayat Masyarakat Hukum Adat Kampung Naga secara langsung.

BACA JUGA:Pentingnya Tanah dalam Urusan Pembangunan, Menteri AHY : Harus Diyakinkan Tidak Ada Masalah

Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini juga dihadiri 250 orang peserta yang terdiri dari representasi negara-negara ASEAN, kementerian/lembaga, instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi internasional, organisasi masyarakat, perguruan tinggi di Indonesia, serta perwakilan Masyarakat Hukum Adat. (*/mik)

Sumber: